Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016

Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, kepegawaian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/No. 10
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 9 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Banjarnegara No. 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2008

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2008

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008


  5. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008

  6. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2008

  7. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 02 Tahun 2007

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan