Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Rencana Induk Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 5 tahun 1999, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Menteri Pekerjaan Umum Menteri Komunikasi dan Informasi dan Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009,07/PRT/M/2009, 19/PER/M.KOMINFO/03/2009,3/P/2009, perda No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 7 Tahun 2008, PERDA No. 9 Tahun 2010, PERDA No. 1 Tahun 2014, Peraturan Walikota No. 18 Tahun 2011, Peraturan Walikota No. 21 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan, Pasal 1 Peraturan Walikota Singkawang No. 21 tahun 2013 Tentang Rencana Induk Menara Bersama Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
11 halaman dan Penjelasan 5 (lima) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa kemampuan keuangan daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan berdasarkan suatu formula
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.12 Tahun 2017, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah; Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menciptakan Aparatur Sipil Negara yang bersih dan berwibawa serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, maka setiap Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas jabatannya wajib berbuat jujur, adil, terbuka dan akuntabel dengan melaporkan harta kekayaannya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pernerintah Nomor 94 Tahun 2021;
PERWALI Kota Singkawang No. 127 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2020/NO.17, LL Kota Singkawang : 11 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TIM PENILAI KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa hasil penilaian kinerja PNS disampaikan kepada tim penilai kinerja PNS dan digunakan untuk menjamin objektivitas dalam pengembangan PNS, dan dijadikan sebagai persyaratan dalam pengangkatan jabatan dan kenaikan pangkat, pemberian tunjangan dan sanksi, mutasi dan promosi, serta untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No.12 Tahun 2001, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2017, PP No.30 Tahun 2019, Perka BKN No.5 Tahun 2019, Perda No.3 Tahun 2012, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan; kedudukan dan tugas tim penilai kinerja PNS; keanggotaan; tata cara pelaksanaan rapat; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 16 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2021/NO.16 LL Kota Singkawang : 34 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan mengenai urusan, bidang urusan, program, kegiatan, fungsi dan susunan organisasi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang sehingga selaras dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdassarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permenpan rb No.1 Tahun 2020; Perka Perpusnas No.10 Tahun 2016; Perka ARNAS No.30 Tahun 2016;Kepmendagri No.050-3708 Tahun 2020; Perda No.3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
33 HAL DAN 1 HAL LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN TERPADU PADA DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Terpadu pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.62 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Penjelasan sebanyak 1 (satu) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Terpadu Kelurahan Di Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) Pelayanan administrasi Terpadu Kelurahan (PATEL) di Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.23 Tahun 2006, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.73 Tahun 2005, Permendagri No.24 Tahun 2006, Permendagri No.4 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Maksud dan Tujuan; Jenis Pelayanan dan SOP Pelayanan; Sanksi; Ketentuan lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota nomor 9 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi terminal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 9 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Terminal;
UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010, PP No. 87 Tahun 2016, Keputusan Menhun No.KM.31 Tahun 1995, Perda No. 2 Tahun Tahun 2008, Perda No. 5 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2013, Perda No. 1 Tahun 2016, Perda No. 3 Tahun 2016, dan Perwali No. 65 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 1 angka 4, 5, 9, 11, 12 dan 13 diubah; Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Retribusi Terminal; Pemanfaatan dan/atau Pemakaian Fasilitas Didalam Terminal; Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Pemanfaatan dan/atau Pemakaian Fasilitas Didalam Terminal; Ketentuan Tarif Retribusi Terminal; Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal; Pembayaran dan Penyetoran Retribusi Terminal; Pemanfaatan; Syarat dan Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI TERMINAL
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 16 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjutf Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, perlu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Singkawang menyusun visi, misi dan tujuan serta kewenangan dan tanggungjawab untuk diketahui oleh seluruh jajaran auditee;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008, PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/ 04 / M.PAN/03/2008, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 19 Tahun 2009, PERDA No. 2 Tahun 2008, PERDA No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Piagam Audit Internal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman dan Penjelasan 12 (dua belas) Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 17 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 89 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS METROLOGI LEGAL DAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal dan Pasar pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.67 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Penjelasan sebanyak 1 (satu) halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat