Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2014/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelakasanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dengan sangat terbatasnya animo pasien pada ruang VIP, kelas I, dan kelas II, maka ruang kelas III tidak mendapatkan subsidi silang sebagaimana yang diharapkan, oleh sebab itu maka dana untuk pengadaan obat-obatan dan makanan tertentu serta biaya pemeliharaan gedung perawatan pasien dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelakasanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 16 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, belum mengatur lebih lanjut mengenai Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Rokok secara teknis serta Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota ;bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Gubernur ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan SelatanNomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan SelatanNomor 5 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistemaika;Ketentuan Umum;Dasar Pengenaan, Tarif, dan Tata Caa Penghitungan;Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Bagi Hasil Penerimaan Pajak;Penagihan Kekurangan Pembayaran Pajak Rokok;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 15 Tahun 2014
Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang;Pajak dan Retribusi Daerah;Perpajakan
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2014/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 077 Tahun 2013, telah diatur mengenai Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan;bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2013 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dipandang perlu melakukan perubahan ketiga Atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Nomor 29 Tahun 2012;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Nomor 056 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 10 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, diperlukan suatu sistem jaringan pendayagunaan bersama
peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan secara terus menerus dan berkelanjutan guna menunjang pembangunan dan pengembangan sistem informasi hukum di
Provinsi Kalimantan Selatan;bahwa dalam rangka pelaksanaan dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah serta untuk menunjang kerja sama dengan instansi terkait melalui pertukaran informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 042 Tahun 2009;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peraturan gubernur ini Mengatur Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan, dan Fungsi;Pengelolaan;Pembinaan dan Pengawasan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 9 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Talangan Jaminan Kesehatan Masyarakat Pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa agar likuiditas operasional Rumah Sakit lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai rumah sakit yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) tetap terjaga sehingga tidak
mengganggu pelayanan maka perlu disediakan Dana Talangan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas);bahwa guna ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan Dana Talangan Jamkesmas pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, perlu mengatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Talangan Jaminan Kesehatan
Masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Talangan Jaminan Kesehatan Masyarakat pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;eraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Nomor 066 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur TentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat Pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud daan tujuan, Sasaran;Pengendalian;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 82 Tahun 2013
Ketenagakerjaan; Pajak dan Retribusi Daerah; Perizinan, Pelayanan Publik
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 82, BD.2013/NO.82
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dipandang perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 02/MEN/III/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Bentuk SKRD; Tata Cara Pembayaran Dan Penentuan Tempat Pembayaran Retribusi; Tata Cara Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi Perpanjangan Imta; Tata Cara Penagihan Retribusi Perpanjangan IMTA; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi Perpanjangan Imta; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 80 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengenaan Tarif Progresif Terhadap Kendaraan Bermotor di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran teknis pelaksanaan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 043 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu untuk segera ditindaklanjuti dengan menetapkan suatu petunjuk teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengenaan Tarif Progresif Terhadap Kendaraan Bermotor di Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengenaan Tarif Progresif Terhadap Kendaraan Bermotor di Provinsi Kalimantan Selatan Denga Siistematika; Ketentuan Umum; Pengenaan Progresif; Mekanisme Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 77 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 034 Tahun 2013, telah diatur mengenai Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah
Provinsi Kalimantan Selatan ; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,
dipandang perlu melakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 056 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 72 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas
pertanian; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2014 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/
Permentan/SR.130/8/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/ Permentan/SR.130/10/2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122 Permentan/SR.130/11/2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2014 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan DanPelapporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2013.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 71 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengeluaran Ternak di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa keberhasilan pembangunan subsektor peternakan,diwujudkan melalui salah satu faktor yakni meningkatnya
populasi, produksi, dan produktivitas ternak serta terjaminnya
ketersediaan ternak bibit sesuai dengan kebutuhan dalam hal
jumlah, standar mutu, syarat kesehatan, dan keamanan hayati
secara berkelanjutan;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan ternak sesuai dengan
kebutuhan serta menjaga dan melindungi ternak bibit
diperlukan adanya kebijakan yang mengatur tentang
pengeluaran ternak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pengeluaran Ternak di Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/ OT.140/8/ 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/Permentan/ OT.140/9/
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pengeluaran Ternak di Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kategori Ternak; Pengeluaran Ternak; Tata Cara Pengeluaran; Pengangkutan; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2013.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat