Peraturan ini memuat tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; TANGGUNG JAWAB TERHADAP TATA KELOLA, MANAJEMEN RISIKO, DAN PENGENDALIAN INTERN; TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB DALAM PENGAWASAN INTERN; MANAJEMEN PENGAWASAN INTERN; PROGRAM PENJAMINAN DAN PENINGKATAN KUALITAS; INDEPENDENSI PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERN; KOORDINASI PENGAWASAN INTERN; SISTEM IN'FORMASI PENGAWASAN INTERN; TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK, PENGAWASAN BPKP DAN PENGAWASAN APIP LAIN; PENERAPAN PERANGKAT PROFESI; PENGHARGAAN DAN SANKSI; KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat