Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 010 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak mendapat pendidikan dan memperoleh
manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, demi
meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan;
bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak
masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan
penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan
pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara obyektif, transparan,
tidak diskriminatif, dan dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur secara
terperinci mengenai pedoman penerimaan peserta didik baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Pendidikan Menengah dan Pendidikan KhususTahun Pelajaran
2019/2020;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; PeraturanPemerintahNomor33Tahun
2018; PeraturanPemerintahNomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3
Tahun 2014; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor80 Tahun 2015 sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3
Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092Tahun 2012 sebagaimanatelahdiubahbeberapa kali,
terakhirdenganPeraturanGubernur Kalimantan Selatan Nomor
071Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus Tahun Ajaran 2019/2020, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
3. Penerimaan Peserta Didik Pindahan;
4. Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan;
5. Sanksi;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 042 Tahun 2018 tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Berita Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 Nomor 42), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 46 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kearsipan Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Perpustakaan dan Kearsipan kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan, maka dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2012; Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, meliputi Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Arsip Inaktif; Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Arsip Statis; Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penataan dan Pendataan Arsip Inaktif; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 47 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan tertib pemeriksaan dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu disusun pedoman pemeriksaan reguler.
Undang-UndangNomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; PeraturanPemerintah Nomor 27 Tahun 2014; PeraturanPresiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; PeraturanMenteriDalamNegeriNomor80 Tahun 2015; PeraturanMenteriDalamNegeriNomor19 Tahun2016; PeraturanDaerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 075Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentanf pedoman pemeriksaan reguler. Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan saran kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diperiksa dalam mengambil langkah-langkah perbaikan, penyempurnaan serta tindakan- tindakan lain yang dapat memperlancar dan tertib tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Pelaksanaan Pemeriksaan diLingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dilakukan oleh Pejabat Pengawas Pemerintah. Pejabat Pengawas Pemerintah dalam melakukan Pemeriksaan wajib mempedomani norma pengawasan dan kode etik. Pemutakhiran hasil Pemeriksaan Pejabat Pengawas Pemerintah dilakukan2 (dua) kali dalam1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 047 TAHUN2016
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Dan Belanja Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 berisi tentang: Ketentuan Umum; Ketentuan Pemutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 47 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perpustakaan Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan perpustakaan dan kearsipan kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan, maka dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; PPeraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014; eraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, meliputi: Standar Operasional Prosedur Layanan Umum, Standar Operasional Prosedur Layanan Keliling, Standar Operasional Prosedur Layanan Anak, Standar Operasional Prosedur Layanan Referensi, Standar Operasional Prosedur Layanan Deposit, Standar Operasional Prosedur Layanan Terpadu Perpustakaan Sekolah; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN SURAT PENGANTAR PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI PRIMER DAN SEKUNDER TINGKAT PROVINSI PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan Administrasi Pemerintah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta menindaklanjuti Surat Edaran Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor 54/SE/Dep.1/IV/2016 perihal tindak lanjut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/Per/ M.KUKM/IX/2015 tentang Kelembagaan Koperasi tanggal 7 April 2016, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Surat Pengantar Pengesahan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Primer dan Sekunder Tingkat Provinsi Pada Dinas Kopersi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 10 /Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0125 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN SURAT PENGANTAR PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI PRIMER DAN SEKUNDER TINGKAT PROVINSI PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Standar Operasional Prosedur Layanan Surat Pengantar Pengesahan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Primer dan Sekunder Tingkat Provinsi; 3. Tata Kerja; 4. Sarana dan Prasarana; 5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
47
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional serta Surat Edaran
Bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri Nomor
0008/M.PPN/01/2007 dan Nomor 050/264A/SJ. tanggal 12
Januari 2007 bahwa Pemerintah Provinsi harus mempunyai
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memerlukan
perencanaan kerja pemerintah sebagai pedoman dalam
menentukan arah dan prioritas pembangunan selama 1 (satu)
tahun sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020;
bahwa berdasarkan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan
Gubernur tentang RKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun
2020 dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 050/2762/Bangda
tanggal 24 Juni 2019, perlu untuk ditindaklanjuti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4
Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10
Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 071 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Program Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
3. Pengendalian dan Evaluasi;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Penyelesaian sengketa Konsumen di Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pemerintah membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Kabupaten/Kota dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan konsumen melalui penyelesaian sengketa;
Bahwa untuk mengoptimalkan urusan perlindungan konsumen yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu pengaturan mengenai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72 Tahun 2020; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 350/MPP/KEP/12/2001; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Pendaftaran BPSK;
Keanggotaan BPSK;
Sekretariat BPSK;
Pendanaan;
Pembinaan BPSK;
Pelaporan BPSK;
Evaluasi;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 48 Tahun 2017
petunjuk teknis - bantuan operasional sekolah - pendidikan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD.2017/No.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia jenjang pendidikan menengah mendapatkan kesempatan layanan pendidikan yang bermutu sesuai standar nasional pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi Satuan Pendidikan SMA/SMK. Agar pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) SMA/SMK dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur melalui petunjuk teknis, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan yaitu tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran dana BOSDA pada tahun berjalan dilaksanakan oleh Tim Manajemen BOSDA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat