Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 46 Tahun 2019

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus Tahun Pelajaran 2019/2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus Tahun Ajaran 2019/2020, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); 3. Penerimaan Peserta Didik Pindahan; 4. Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan; 5. Sanksi; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus Tahun Pelajaran 2019/2020
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
22 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2019
Tanggal Berlaku
22 Mei 2019
Sumber
BD.2016/NO.46
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 796 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 42 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN MENENGAH DAN PENDIDIKAN KHUSUS

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan