Peraturan Gubernur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Program Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan; 3. Pengendalian dan Evaluasi; 4. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat