Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pelaporan Dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah Yang Berasal Dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus
ABSTRAK:
a.bahwa sesuai ketentuan Pasal 129 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus wajib membayar 6% (enam persen) kepada Pemerintah Daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi;
b.bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara dan Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus dalam melakukan pemungutan pembayaran kewajiban sebagaimana rlirnaksud huruf a, perlu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pelaporan dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah Yang Berasal Dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang lzin Usaha Pertambangan Khusus;
UU No. 4 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan UU No. 3 Tahun 2O2O; UU No. 5 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2O2O; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 15 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peratural Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 21 Tahun 2O2; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat No. 92 Tahun 2O23;
Dalam Perbup ini diatur tentang ata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pelaporan dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah Yang Berasal Dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang lzin Usaha Pertambangan Khusus. Pemegang IUPK pada tahap kegiatan operasi produksi dikenakan kewajiban membayar 6% (enam persen) kepada Pemerintah Daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi. Dalam hal terjadi kelebihan pembayaran oleh Pemegang IUPK, Pemegang IUPK dapat mengajukan permohonan persetujuan pengembalian lebih bayar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Lombok Utara Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil koordinasi Tim Penerapan Standar Pelayalan Minimal Kabupaten Lombok Utara, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (21) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Talrun 2O2l tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapal Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Lombok Utara Tahun 2O23-2O27;
UU No. 26 Tahun 2008; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9O Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 12 Tahun 2OlO; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2O2l ; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 15 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2O2O;
Dalam perbup ini diatur tentang Rencana Aksi Penerapal Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Lombok Utara Tahun 2O23-2O27. Hal pokok yang daitur adalah:
1. Pembentukan Tim SPM
2. Pendataan, Pemutakhiran dan Sinkronisasi Data
3. Integrasi Renaksi Penerapan SPM
4. Stategi Renaksi Penerapan SPM
5. Pemantauan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 26 Tahun 2023
REMUNERASI-PADA-UNIT-PELAKSANA/TEKNIS DINAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2023/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan motivasi dalam peningkatan
pelayanan yang bermutu dan berkesinambungan serta sebagai
bentuk penghargaan atas pekerjaan dan kinerja pejabat
pengelola dan pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Dinas
Badal Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Lombok Utara, maka sesuai ketentuan Pasal 23
dan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun 2O18 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Remunerasi
Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan l,ayanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok
Utara;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2OO5
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16
7. Peraturan Menteri Dala'n Negeri Nomor 79 Tahun 2O18
8. Peraturan Daerah Kabupaten Ipmbok Utara Nomor 15
Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor I
Tahun 2022
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 4 bagian, bagian satu mengatur pengertian-pengertian, bagian 2 mengatur tujuan, bagian 3 prinsip-prinsip, bagian 4 ruang lingkup
2. bab 2 memuat penerima dan komponen remunerasi yang mencakup dua bagian, bagian 1 mengatur tentang penerima remunerasi yaitu
a. pejabat pengelola;
b. pegawai BLUD;
c. dewan pengawas; dan
d. sekretaris dewan pengawas.
bagian kedua mengatur tentang komponen remunerasi yaitu
a. gaji yaitu imbalan keja berupa uang yang bersifat tetap setiap bulan;
b. tunjangan tetap yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan
pendapatan diluar gaji setiap bulan;
c. insentif yaitu imbalan keja berupa uang yang bersifat tambahan
pendapatan di luar gaji;
d. bonus atas prestasi yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat
tambahan pendapatan di luar gaji, tunjangan tetap dan insentif, atas
prestasi kerja yang dapat diberikan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun
anggaran setelah RSUD memenuhi syarat tertentu;
e. pesangon yaitu imbalan kerja berupa uang santunan purna jabatan
sesuai dengan kemampuan keuangan; dan/atau
f. pensiun yaitu imbalan kerja berupa uang.
3. bab 3 memuat penyusunan dan penetapan remunerasi yang mencakup penyusunan yaitu
Dalam penyusunan remunerasi pada UPTD BLUD RSUD Bupati dapat
membentuk Tim Remunerasi yang keanggotaannya berasal dari unsur :
a. perangkat daerah yang membidangi kegiatan BLUD;
b. perangkat daerah yang membidangi pengelolaan keuangan daerah;
c. perguruan tinggi; dan
d. lembaga profesi.
4. bab 4 memuat ketentuan monitoring dan evaluasi yaitu
1. Dewan Pengawas melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pemberian
remunerasi pada UPTD BLUD RSUD.
2. Hasil monitoring sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada
Bupati melalui Kepala Dinas sebagai bahan evaluasi.
5. bab 5 memuat ketentuan sanksi yaitu
1. Pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan seiama 3 (tiga) hari
berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam satu bulan, dikenakan
pemotongan insentif yang diterima sebesar 5% (lima persen);
2. Pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama lebih dari 3
(tiga) hari berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam satu bulan,
dikenakan pemotongan insenl,if yang diterima sebesar 5% (lima perseni
per hari;
3. Pegawai yang mengambil cuti, tidak menerima insentif sesuai jumlah hari
kerja selama masa cuti;
4. Pegawai yang menjalani tugas belajar, tidak mendapat insentif selama
tugas belajar;
5. Pegawai yang tidak mengikuti apel pagi hari senin selama 3 (tiga) kali
atau lebih dalam satu bulan, dikenakan pemotongan insentif yang
diterima sebesar 5o/o (lins persen)
6. bab 6 memuat ketentuan lain-lain yaitu
Remunerasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini, tidak berlaku
bagi pegawai pada UPTD BLUD RSUD yang dilaksanakan berdasarkan kontrak
kinerja dengan pihak ketiga (outsourcingl.
7. bab 7 memuat ketentuan penutup yaitu
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Iombok
Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 23 Tahun 2023
PENJABARAN-PERTANGGUNGJAWABAN-PElAKSANAan/ANGGARAN PENDAPATAN DAN BElaNJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4
Tahun 2023 tentang Pertanggungiawaban Pelaksalaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Pertanggungiawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor l7 Tahun 20O3
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2O04
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun Tahun 2O22
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 201O
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O17
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O17
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
15. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2O17
17. . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2O2O
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15
Tahun 2016
pasal 1 memuat laporan realisasi anggaran yang mecakup, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
1. pendapatan
a. pendapatan asli daerah
1) pajak daerah
2) retribusi daerah
3) hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
4) lain-lain PAD yang sah
b. pendapatan Transfer
1) pendapatan transfer Pemerintah Pusat
2) pendapatan transfer antar daerah
c. lain-lain pendapatan yang sah
1) pendapatan hibah
2) pendapatan dana darurat
3) pendapatan lainnya
2. belanja
a. belanja operasi
1) belanja pegawai
2) belanja barang dan jasa
3) belanja hibah
b. belanja modal
1) belanja modal tanah
2) belanja modal peralatan dan mesin
3) belanja modal gedung dan bangunan
4) belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi
5) belanja modal aset tetap lainnya
c. belanja tak terduga
d. belanja transfer
1) belanja bagi hasil
2) belanja bantuan keuangan
3. pembiayaan
a. penerimaan
b. pengeluaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. ntuk mewujudkan tata naskah dinas yang tertib,
autentik dan menjamin kepastian hukum dalam
penyelenggaraan administrasi pemerintahan yalg baik,
serta sebagai alat komunikasi kedinasan untuk
mempermudah koordinasi antar perangkat daerah, maka
perlu disusun pedoman terkait tata naskah dinas;
b. untuk memberikan kemudahan dalam penJrusunan
tata naskah dinas sebagaimana dimaksud huruf a,
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tatrun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Lombok Utara
Nomor 24 Tahun 2O1O tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
di Lingkung
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
4. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2O2l
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2023
6. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016
7. Peratrrran Daerah Nomor 4 Tahun 2O2O
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu umum, bagian kedua maksud dan tujuan, bagian ketiga ruang lingkup
2. bab 2 memuat ketentuan jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas yang mencakup 4 bagian, bagian kesatu umum, bagian kedua naskah dan dinas, bagian ketiga naskah dinas korespondensi, bagian keempat naskah dinas khusus,
3. bab 3 memuat ketentuan pembuatan naskah dinas yang mencakup 13 bagian, bagian kesatu umum, kedua kop,ketiga penomoran, keempat penggunaan kertas, kelima penggunaan tinta, keenam jarak spasi, jenis dan ukuran huruf, serta kata penyambung, ketujuh penentuan batas atau ruang tepi, kedelapan nomor halaman, kesembilan tembusan, kesepuluh lampiran, kesebelas paraf, tanda tangan, dan stempel, kedua belas amplop dan map, ketiga belas naskah dinas bahasa asing
4. bab 4 memuat ketentuan pengamanan naskah dinas
5. bab 5 memuat ketentuan pejabat penandatangan naskah dinas
6. bab 6 memuat pengendalian naskah dinas yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu umum, kedua pengendalian naskah masuk, ketiga pengendalian naskah dinas keluar
7. bab 7 memuat ketentuan pembiayaan
8. bab 8 memuat ketentuan, monitoring, evaluasi dan pelaporan yang mencakup 2 bagian, bagian monitoring dan evaluasi, kedua pelaporan, ketiga
9 bab 9 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
76
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. dengan adanya penyesuaian anggaran antar
objek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja
berdasarkan Hasil Rapat yang dilakukan TAPD untuk
menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor
212/PMK.O7 12022 tentang Indikator Tingkat Kine{a
Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi
Umum Yang Ditentukan Penggunaannya, Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 2O8 /PMK.O7 12022 tentang
Pengelolaan Dana Insentif Fiskal, Surat DJPK
Kementrian Keuangan Nomor s-173 /PK/2O22 perihal
Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah
Tahun Anggaran 2023 tanggal 29 September 2022,
Surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor
9O0.1.14.3/1483/SJ Tahun 2023 tentang Hasil
Pemetaan, Klasifikasi, Kodefikiasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Terkait Penggunaan DBHCHT Tahun Angg;xan 2023,
DBHDR Tahun Anggaran 2023, dan DAK Tahun
Anggaran 2023, maka sesuai ketentuan Pasal 155 ayat
(2) Peraturan Daerah Kabupaten lombok Utara Nomor
I Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu merubah Peraturan Bupati tpmbok Utara Nomor
59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Lombok Utara Nomor 59 Tahun 2022 terrtang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2022
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
15. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 20l7
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
24. Peraturan Daerah Kabupaten lombok Utara Nomor 1 Tahun 2022
25. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 7 Tahun 2022
memuat ketentuan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah
yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,
Bupati wajib melakukan pengendalian atas
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di daerah
dengan berpedomal pada Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP);
b. untuk menyesuaikan kembali terkait
pengaturan Standar Audit Intern Pemerintah
Indonesia dan Kode Etik yang ditetapkan oleh Asosiasi
Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), serta
adanya perubahan pada tugas, pokok dan fungsi
inspektorat daerah sesuai Peratural Bupati Nomor 55
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Utara, maka
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 39 Tahun
2015 tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan
Pemerinta,h Kabupaten l,ombok Utara, sebagaimana
diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Utara
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati l,ombok Utara Nomor 39 Tahun
2015 tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten lombok Utara perlu diganti;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Piagam Audit Intern di
Lingkungan Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
7. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 55
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 2 bagian, bagian kesatu umum, kedua maksud dan tujuan
2. bab 2 memuat ketentuan piagam audit intern
3. bab 3 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
Peraturaa Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Lombok Utara
Nomor 39 Tahun 2015 tentang Piagam Audit Intem Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten l,ombok Utara (Berita Daerah Kabupaten Iombok Utara Tahun
2O15 Nomor 39) sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Utara
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara
Nomor 39 Tahun 2015 tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lombok Utara (Berita Daerah Kabupaten tombok Utara Tahun
2019 Nomor 4)
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Retribusi Daerah Secara Online Melalui Sistem ETicketing
ABSTRAK:
a. untuk meningkatkan efektivitas dan
akuntabilitas pelayanan serta optimalisasi
penyelenggaraan pemungutan Retribusi Daerah, perlu
mengimplementasikan sistem berbasis teknologi
informasi secara terintegrasi;
b. sebagai upaya meningkatkan pelayanan
pemungutan retribusi daerah khususnya Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Retribusi
Pelayanan Kepelabuhalan di Kabupaten Lombok
Utara, diperlukan sebuah inovasi untuk mempermudah
proses pemungutan retribusi agar lebih efektif
secara online melalui sistem E-Ticketing:
C. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemungutan Retribusi
Daerah Secara Online Melalui Sistem E-Ticketing
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 7 Tahun 2020
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2022
11. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 64 Tahun 202l
1. bab 1 memuat ketentuan umum
2. bab 2 memuat tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi secara online melalui sistem e-ticketing
3. bab 3 memuat kerja sama pelaksanaan pemungutan retribusi secara online melalui sistem e-ticketing yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu umum, kedua sarana dan prasarana, ketiga rekonsiliasi data
4. bab 4 memuat monitoring dan evaluasi
5. bab 5 memuat ketentuan lain-lain
6. bab 6 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Bencana di Kabupaten
Lombok Utara maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Lombok Utara tentang Rencana Penanggulangan Bencana
Daerah 2023-2027
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020
10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008
11. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018
13. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana Nomor 07 Tahun 2022
14. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2014
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2011
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2013
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2021
memuat ketentuan rencana penanggulangan bencana daerah tahun 2023-2027
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
269
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pelaporan Data Transaksi Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Secara Elektronik Melalui Sistem Online
ABSTRAK:
a. guna optimalisasi penerimaan pajak daerah
memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam
melaksanakan pelaporan pajak daerah serta untuk
menciptakan transparansi pengelolaan pajak daerah,
maka pelaporan pajak daerah perlu dilaksanakan
secara online;
b. agar penerapan sistem online pelaporan
data transaksi pajak hotel dan pajak
restoran dapat dilaksanakan dengan tertib, efektif
dan efisien serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka dipandang perlu mengatur
pelaksanaan pelaporannya;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pelaporan Data
Transaksi Pajak Hotel dan Pajak Restoran Secara
Elektronik Melalui Sistem Online;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahhun 2020
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2010
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2022
11. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 62 Tahun 2021
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu pengertian, kedua tujuan, ketiga ruang lingkup
2. bab 2 memuat pelaporan pajak secara elektronik yang mencakup pelaporan data transaksi
3. bab 3 memuat pemantauan pelaporan data transaksi secara elektronik yang mencakup 2 bagian, bagian kesatu umum, kedua pemasangan jaringan, perangkat dan sistem perekam transaksi elektronik
4. bab 4 memuat hak, kewajiban dan larangan yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu hak, kedua kewajiban, ketiga larangan.
5. bab 5 memuat pengawasan, pembinaan, dan moitoring
6. bab 6 memuat sanksi administratif
7. bab 7 memuat ketentuan peralihan
8. bab 8 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat