1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 2 bagian, bagian kesatu umum, kedua maksud dan tujuan 2. bab 2 memuat ketentuan piagam audit intern 3. bab 3 memuat ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat