Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 20 Tahun 2023

Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu umum, bagian kedua maksud dan tujuan, bagian ketiga ruang lingkup 2. bab 2 memuat ketentuan jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas yang mencakup 4 bagian, bagian kesatu umum, bagian kedua naskah dan dinas, bagian ketiga naskah dinas korespondensi, bagian keempat naskah dinas khusus, 3. bab 3 memuat ketentuan pembuatan naskah dinas yang mencakup 13 bagian, bagian kesatu umum, kedua kop,ketiga penomoran, keempat penggunaan kertas, kelima penggunaan tinta, keenam jarak spasi, jenis dan ukuran huruf, serta kata penyambung, ketujuh penentuan batas atau ruang tepi, kedelapan nomor halaman, kesembilan tembusan, kesepuluh lampiran, kesebelas paraf, tanda tangan, dan stempel, kedua belas amplop dan map, ketiga belas naskah dinas bahasa asing 4. bab 4 memuat ketentuan pengamanan naskah dinas 5. bab 5 memuat ketentuan pejabat penandatangan naskah dinas 6. bab 6 memuat pengendalian naskah dinas yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu umum, kedua pengendalian naskah masuk, ketiga pengendalian naskah dinas keluar 7. bab 7 memuat ketentuan pembiayaan 8. bab 8 memuat ketentuan, monitoring, evaluasi dan pelaporan yang mencakup 2 bagian, bagian monitoring dan evaluasi, kedua pelaporan, ketiga 9 bab 9 memuat ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Utara
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
05 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2023
Tanggal Berlaku
05 Juli 2023
Sumber
BD.2023/NO.20
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 100 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan