Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
• bahwa agar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat terlaksana secara berkeadilan serta memperoleh hasil yang optimal, maka harus disinergikan dengan program pembangunan di Daerah untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi masyarakat luas pada umumnya;
• bahwa untuk mensinergikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan program pembangunan di Daerah guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat, perlu diatur dengan peraturan daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
• Ruang lingkup Peraturan Daerah tentang TJSLP meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan TJSLP di Daerah.
• Ruang lingkup dalam wilayah Daerah dan/atau kawasan yang secara langsung maupun tidak langsung menerima dampak atas kegiatan operasional perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
-
• Forum TJSP ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
• Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, tugas dan fungsi, kenggotaan serta tata kerja Forum TJSLP diatur dengan Peraturan Bupati;
• Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, tugas dan fungsi, kenggotaan serta tata kerja Tim Pelaksanaan Program TJSLP diatur dengan Peraturan Bupati;
• Peraturan Bupati untuk melaksanakan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DAN PENGEMBANGAN NILAI BUDAYA KERJA
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan
publikperlu adanya perubahan sikap dan perilaku dalam
menumbuh kembangkan etos kerja, tanggung jawab, etika
dan moral aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lombok Utara
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Presiden Nomor 8l Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birolaasi Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan MenGri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
Penerapan dan pengembangan budaya keda bertujuan untuk:
a. mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi;
b. mendukung perbaikan perubahan sikap dan perilaku ASN di Daerah;
c. meningfatkan kine{a Perang}<at Daerah;
d. peningkatan pelayanan publik secara akuntabel dengan memegang teguh
nilai dasar dan kode etik ASN; dan
e. meningkatkan kinerja aparatur melalui perubahan pola pikir (mind setl,
perubahan budaya ke4a {atlhre sal) serta sikap dan prilaku melalui
penerapan nilai-nilai organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
-bahwa sehubungan dengan adanya perubahan aturan perilaku dan etika auditor intern yang dikeluarkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah (AAIPI) yang termuat dalam kode etik AAIPI sesuai kewenangannya dalam Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, maka Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 39 Tahun 2015 tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara perlu disesuaikan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA; TERDIRI DARI II PASAL; MENGATUR DAN MENUBAH KETENTUAN-KENTUAN SEBAGAI BERIKUT:
Ketentuan Lampiran II angka 3, angka 4, angka 5, angka 7, angka 10, dan angka 11 Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 39 Tahun 2015 tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara; DAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
TIDAK ADA
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
arsip merupakan identitas suatu bangsa yang
berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan
dan keutuhan Negara, mewujudkan suatu bangsa yang
besar, serta masyarakat yang adil, matrnur, dan
sejahtera;
dalam rangl<a mendukung terwujudnya tata
kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta
meningl<atkan kualitas pelayanan publik,
penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam
sistem penyelenggaraan kearsipan yang
komprehen sif, terpadu dan berkesinambungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016
Penyelenggaraan Kearsipan dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a. menjamin ketersediaan Arsip yang otentik dan terpercaya sebagai alat bukti
yang sah;
b. mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan Arsip yang handal;
c. menciptakan Penyelenggaraan Kearsipan yang komprehensif dan terpadu;
d. menyelamatkan Arsip sebagai buli:ti pertanggungiawaban dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
e. meningkatkan kapasitas LKD sebagai pusat informasi yang murah dan
mudah diakses oleh masyarakat; dan
Ruang lingkup pengaturan Penyelenggaraan Kearsipan meliputi:
a. penyelenggaraan kearsipan;
b. organisasi kearsipan;
c. pengelolaan Arsip;
d. perlindungan dan penyelamatan Arsip;
e. pengembangan sumber daya manusia;
f. fasilitasiPenyelenggaraanKearsipan;
g. layanan kearsipan;
h. pemasyarakatan kearsipan;
i. pembinaan dan pengawasan;
j. peran serta masyarakat; dan
k. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
-
-
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak kKeuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang Majelis Perwusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5043); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5104); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067).
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, Yang terdiri dari 30 Pasal atas VI Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penghasilan Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Bab III Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Bab IV Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Bab V Ketentuan Lain-lain, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Tidak Ada
Tidak Ada
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lombok Utara No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Penegakan dan Pengendalian Covid-19
PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERATURAN BUPATI TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK UTARA.
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
- bahwa untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian omicron di Kabupaten Lombok Utara, sesuai dengan
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian omicron serta
penegakan penggunaan aplikasi peduli lindungi, maka Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara
Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
8. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Barat Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 165);
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, teridiri dari II Pasal, Yaitu
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 Nomor 15) diubah sebagai
berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 diubah;
2. Ketentuan Pasal 13 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (3);
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
tidak ada
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2018
Penanaman Modal dan Investasi - PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pertumbuhan dan mengembangkan perekonomian daerah serta sebagai upaya pemerintah daerah dalam menggali sumber pendapatan asli daerah dan meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, pemerintah daerah melakukan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lombok Utara; Untuk memberikan landasan hukum terhadap penyertaan modal daerah sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Bentuk Dan Besarnya Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal Daerah; Perjanjian Penyertaan Modal; Penambahan, Pengurangan dan Penarikan Penyertaan Modal; Pembagian Keuntungan; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3),
Pasal 15 ayat (5), dan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dal
Lingkungan Perusahaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undalg Nomor 5 Tahun 1990
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 4O Tahun 2007
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2012
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu pengertian, kedua maksud dan
tujuan, ketiga ruang lingkup
2. bab 2 memuat forum tjslp yang mencakup 5 bagian, bagian kesatu umum, kedua perencanaan
pembentukan forum tjslp, ketiga pembentukan dan kepengurusan forum tjslp, keempat tugas dal fungsi
forum tjslp, kelima tata kerja forum tjslp
3. bab 3 memuat tim pelaksanaan program tjslp
4. bab 4 memuat penghargaan
5. bab 5 memuat pembiayaan
6. bab 6 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2023.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung percepatan
peningkatan investasi di daerah, maka perlu
dilakukan langkah strategis untuk mendorong
kemudahan berusaha di Kabupaten Lombok Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintall Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan kesiden Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten r,ombok Utara Nomor peraturan Daerah
Kabupaten Lombok utara Nomor 7 Tahun 2o13 tentang izin gangguan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 7, tambahan,
Lembaran Daerah Kabupaten Lombok utara Nomor 7), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG IZIN GANGGUAN
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2021
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4),
Pasal 5 ayat (8), Pasal 11 ayat (6), Pasal 34 ayat (5), Pasal
43, Pasal 51 ayat (3), Pasal 54 ayat (2) dan Pasal 60 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa,
serta untuk terselenggaranya ketertiban dalam pelaksanaan
pemilihan kepala desa di Kabupaten Lombok Utara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3
Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Utara Nomor 96);
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA. Terdiri dari XI Bab, dan 107 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pemilihan Kepala Desa, Bab III Persiapan Pemilihan, Bab IV Tahapan Pencalonan, Bab V Pemungutan dan Perhitungan Suara, Bab VI Penanganan Pengaduan, Bab VII Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa, Bab VIII Penetapan, Bab IX Jenis, Standar , dan Kebutuhan Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, Bab X Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa, Bab XI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
41 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat