Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Bentuk Dan Besarnya Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal Daerah; Perjanjian Penyertaan Modal; Penambahan, Pengurangan dan Penarikan Penyertaan Modal; Pembagian Keuntungan; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat