PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian dan/atau penetapan pagu
alokasi Transfer ke Daerah dalam pelaksanaan kebijakan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2021, sesuai Peraturan Menteri Keuangan
nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam
Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, serta melalui
Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor
910/870/Keuda tanggal 4 Februari 2021 Perihal
Pemanfaatan sisa Dana BOK Tahun 2020 dan PMK
230/PMK.07/2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah
Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021, maka
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 26 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok
Utara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
juu/AHIU Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi
Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4872) ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentangPenetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang– Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk
Penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019
(Covid -19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6516);
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentangAnggaran
Pendapatan dan Belanja Negara TahunAnggaran 2021
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 239); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4693); Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 6177);
Per Indonesia aturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta
Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai wakil
pemerintah di wilayah Provinsi sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2011 tentang perubahan atas Peratutan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di wilayah Provinsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5209);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 94)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan AtasPeraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan
Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 155); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerahtentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan KepalaDaerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
754);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020
tentang Pengggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1558).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2020
tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun
Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1678);
Pengggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1558);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019(COVID19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 149).
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari 11 Pasal Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 26 TAHUN 2020
Tidak Ada
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 62 Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Antar Waktu.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587)sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun
2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor
96);
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU. Terdiri dari VII Bab, dan 45 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Bab III Tahapan Persiapan Pemilihan, Bab IV Tahapan Pelaksanaan Pemilihan, Bab V Penetapan, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 11 Tahun 2021
Perbup Kab. Lombok Utara No. 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Badan I,Ayanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Lombok Utara
PENGADAAN BARANG/JASA PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Layananan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabu[aten Lombok Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2O18
tentang Badan layanan Umum Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Lombok Utara.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten lombok Utara di Provinsi
Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2O09 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan
PerUndang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum
(Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 45021, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O12
Nomor 171, Tambahan kmbaran NegaraRepublik
Indonesia Nomor 5340)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O21 Nomor 63);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O18 Nomor 1213); Peraturan Daerah Kabupaten lambok Utara Nomor 15
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten tambok Utara
(lembaran Daerah Kabupaten lombok Utara Tahun
2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 62) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 21
Tahun 2O2O tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun
2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten lombok Utara Tahun 2020 Nomor 21,
Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Lombok
Utara Nomor 94);
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun
2O16 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Berita
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor
12), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun
2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten lombok Utara (Berita
Daerah Kabupaten tombok Utara Tahun 2Ol9 Nomor
5); Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2021
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum daerah Kabupaten Lombok
Utara (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun
2021 Nomor 1, Tambahan Berita Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 1);
PENGADAAN BARANG/JASA PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA. Terdiri dari V Bab, dan 11 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Sumber Dana Pengadaan Barang/Jasa, Bab III Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Bab IV Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa, Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 10 Tahun 2021
POLA TATA KELOLA PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola pada Unit Teknis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
balrwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (21
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan l.ayanan Umum Daera]r, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang PoLa Tata Kelola
Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
lombok Utara;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi
Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 72 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Per-Undang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
74 Tahun 20l2 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20l9 Nomor 42,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan l.ayanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor
15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangakat Daerah Kabupaten Lombok Utara
(kmbaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun
2016 Nomor 15, Tambahaa lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 62) sebagimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2O2O tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten lombok Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Lombok Utara Tahun 202O Nomor 21
(Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Utara Nomor 94);
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun
2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten lombok Utara (Berita
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2O16
Nomor 12 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
lombok Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Lombok Utara (Berita Daerah
Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 Nomor 5);
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 1 Tahun
202l tentang Pembentukan Susunan Organisasi
Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok
Utara (Berita Daerah Kabupaten l,ombok Utara
Tahun 2027 Nomor 7);
POLA TATA KELOLA PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA. Terdiri dari VII Bab, dan 44 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Sumber Daya Manusia dan Remunerasi, Bab III Pembina dan Pengawas, Bab IV Tata Kerja, Bab V Pengelompokan Fungsi Pelayanan dan Fungsi Pendukung, Bab VI Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2021
PERBUP Kab. Lombok Utara No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan rasa keadilan dalam
pemberian tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil
Negara berdasarkan penilaian kinerja dan disiplin kerja
sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9OO4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri
Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,
maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Lombok Utara Nomor 2l Tahun 2O2O tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
perlu dirubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO8 tentang
Pembentukan Kabupaten L,ombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O11
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O19
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2O14 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5135);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2O16 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan I,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahtrn 2O17 Nomor 63, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6340);
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2O1O tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15,
Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 62) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun
2O2O tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2O16 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Lombok Utara Tahun 2020 Nomor 2l );
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2016
tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Lombok Utara (Berita Daerah
Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 12)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun
2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Berita
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 Nomor 5).
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA. Terdiri dari 13 Pasal Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 21 TAHUN 2020
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2021
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4),
Pasal 5 ayat (8), Pasal 11 ayat (6), Pasal 34 ayat (5), Pasal
43, Pasal 51 ayat (3), Pasal 54 ayat (2) dan Pasal 60 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa,
serta untuk terselenggaranya ketertiban dalam pelaksanaan
pemilihan kepala desa di Kabupaten Lombok Utara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3
Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Utara Nomor 96);
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA. Terdiri dari XI Bab, dan 107 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pemilihan Kepala Desa, Bab III Persiapan Pemilihan, Bab IV Tahapan Pencalonan, Bab V Pemungutan dan Perhitungan Suara, Bab VI Penanganan Pengaduan, Bab VII Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa, Bab VIII Penetapan, Bab IX Jenis, Standar , dan Kebutuhan Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, Bab X Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa, Bab XI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian dan/atau penetapan pagu
alokasi Transfer ke Daerah dalam pelaksanaan kebijakan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2021, sesuai Peraturan Menteri Keuangan
nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam
Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, serta melalui
Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor
910/870/Keuda tanggal 4 Februari 2021 Perihal
Pemanfaatan sisa Dana BOK Tahun 2020, maka
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 26 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara
Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi
Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4872) ;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua Atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–
Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
Untuk Penanganan Pandemic Corona Virus Disease
2019 (Covid -19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6516);
11. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 239);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4693);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6177);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta
Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai wakil
pemerintah di wilayah Provinsi sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2011 tentang perubahan atas Peratutan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di wilayah Provinsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5209);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
22. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 94)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 54Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 155);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 525);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 149).
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari 11 Pasal Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 26 TAHUN 2020
Tidak ada
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layananan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk di Kabupaten Lombok Utara, maka sesuai ketentuan Pasal 18 ayat {2) huruf f dan Pasal 23 ayat {2) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka sebagian urusan administrasi kependudukan diselenggarakan oleh desa
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang - undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang - undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara· Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah· dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 102, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6354);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 184);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan Untuk Pengembangan Statistik Hayati (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 177);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 156);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 62) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 94);
12. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 7 tahun 2017 tentang Percepatan Kepemilikan Aleta Kelahiran Melalui Jalur Pendidikan, Kesehatan Dan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2017 Nomor 7);
13. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 6.A Tahun 2020 Tentang Percepatan Penerbitan Kartu Identitas Anak Melalui Jalur Pendidikan, Kesehatan dan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 Nomor 6A);
TENTANG LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERBASIS DESA, terdiri dari VII Bab, dan 18 Pasal, dengan ketentuan Bab Sebagai Berikut:
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
3. Bab III : Layananan Kependudukan Berbasis Desa
4. Bab IV : Kelompok Kerja Aminduk
5. Bab V : Pembiayaan
6. Bab VI : Pemantuan, Evaluasi dan Pelaporan
7. Bab VII : Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
tidak ada
tidak ada
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2021
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 41 dan 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang Perangkat Daerah Jo. Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasilikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara;
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 99, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang Kesehatan (kmbaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan t embaran Negara Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO9 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Tahun 20O9 Nomor 153, Tambahan lrmbaran Negara Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Icmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2O16 tentang Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2O2i tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57, Tambahan t embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659);
7. Peraturan Presiden Nomor 77 Talrtxt 20 15 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dal Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor451);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2O2O tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten tombok Utara (kmbaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 62), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 2L Tahun 2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (l,embaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 94);
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara, terdiri dari VII Bab dan 25 Pasal, dengan ketentuan Bab Sebagai Beriktut:
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pembentukan
3. Bab III : Susunan Organisai
4. Bab IV : Tugas Dan Fungsi
5. Bab V : Tata Kerja
6. Bab VI : Jabatan
7. Bab VII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
-Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
-tidak ada
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat