Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara, terdiri dari VII Bab dan 25 Pasal, dengan ketentuan Bab Sebagai Beriktut: 1. Bab I : Ketentuan Umum 2. Bab II : Pembentukan 3. Bab III : Susunan Organisai 4. Bab IV : Tugas Dan Fungsi 5. Bab V : Tata Kerja 6. Bab VI : Jabatan 7. Bab VII : Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat