POLA TATA KELOLA PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA. Terdiri dari VII Bab, dan 44 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Sumber Daya Manusia dan Remunerasi, Bab III Pembina dan Pengawas, Bab IV Tata Kerja, Bab V Pengelompokan Fungsi Pelayanan dan Fungsi Pendukung, Bab VI Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Bab VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat