Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan penyeragaman sistem Administrasi perkantoran sesuai dengan perkembangan pemerintahan dan pembangunan, maka Pemerintah Kota Pekalongan perlu mengatur Tata Naskah Dinas; bahwa dengan adanya perubahan tata kerja dan perkembangan keadaan dan kebutuhan, maka Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 8 A Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Naskah DInas
Bab III Naskah Dinas
Bab IV Stempel
Bab V Kop Naskah DInas
Bab VI Sampul Naskah Dinas
Bab VII Papan Nama
Bab VIII Perubahan dan Pencabutan
Bab IX Pelaporan
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
166 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
Bab IV Besaran Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok dan Denda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022
tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran
Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022 Nomor 4), perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian
Pengurangan dan Pembebasan Pokok dan Denda Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Prosentase Pemberian Pengurangan Pokok Retribusi PBG, Pembebasan Retribusi PBG, Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Denda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Prosentase Pemberian Pengurangan Denda Retribusi PBG, Pembebasan Denda Retribusi PBG, Pelaksanaan Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok dan Denda Retribusi PBG dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota
Pekalongan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun
2022, Kepala Perangkat Daerah menyempurnakan
rancangan Renja Perangkat Daerah menjadi
rancangan akhir Renja Perangkat Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Wali Kota Pekalongan
Nomor 50 Tahun 2021;
b. bahwa sesuai amanat Pasal 273 ayat (4) Undang-
Undan.g Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, serta pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan
Akhir Renja Perangkat Daerah yang sudah sesuai
dengan RKPD ditetapkan dengan Peraturan. Wali
Kota
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15
Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
19 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor No. 3 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun
2021.
Memperhatikan : Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 86 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019;Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun
2021
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Sistematika Penyusunan Renja PD terdiri dan:
a. BAB I : PENDAHULUAN;
Mengemukakan tentang latar belakang, landasan
hukum, maksud dan tujuan, serta sistematika
penulisan.
b. BAB II : HASIL EVALUASI RENJA PERANGKAT DAERAH
TAHUN LALU;
Mengemukakan evaluasi pelaksanaan renja perangkat
daerah tahun lalu dan capaian renstra perangkat
daerah, analisis kinerja pelayanan perangkat daerah,
isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi
Perangkat Daerah, review terhadap rancangan awal
RKPD, serta penelaahan usulan program dan kegiatan
masyarakat.
c. BAB III : TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH;
Mengemukakan telaahan terhadap kebijakan nasional,
tujuan dan sasaran renja perangkat daerah serta
program dan kegiatan.
d. BAB IV : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT
DAERAH;
e. BAB V : PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel; bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi melalui elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Permerintah Pusat; bahwa berdasarkan PP no 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Walikota mendelegasikan kewenangan pemerintah daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perwal Pekalongan tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ; Permendagri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 18. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 72 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pendelegasian, jenis perizinan dan non perizinan, penandatanganan, pelaksanaan perizinan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 40 Tahun 2021 dicabut.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Pekalongan serta guna
pelaksanaanketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang–Undang
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal
263 ayat (4) serta Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2023;
bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana
program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan
Wali Kota Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan
Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun
2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2022 diubah.
707 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2021
PERWALI Kota Pekalongan No. 4A Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peratuan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
27a Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 44a Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
27 A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 21a Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27a
Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Mengubah :
PERWALI Kota Pekalongan No. 44a Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
27 A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 21a Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27a
Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun
2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan dapat diberikan Jasa Pelayanan
berdasarkan tingkat tanggung jawab clan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan; bahwa dengan adanya pembagian Jasa Pelayanan pasien COVID19, maka Peraturan Walikota Nomor 27A Tahun
2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Pekalongan tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 27A Tahun 2018 tentang
Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 8B.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyetoran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
disebutkan bahwa Sisa lebih perhitungan anggaran
BLUD dapat digunakan dalam tahun anggaran
berikutnya, kecuali atas perintah Kepala Daerah
disetorkan sebagian atau seluruhnya ke kas daerah
dengan mempertimbangkan posisi likuiditas dan
rencana pengeluaran BLUD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penyetoran Sisa
Perhitungan Lebih Anggaran Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) ke Rekening Kas Umum Daerah
Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sisa lebih perhitungan anggaran, akuntansi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD TA 2020 perlu menetapkan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Kota Pekalongan TA 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang APBD TA 2020 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
bahwa implementasi pendidikan karakter antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi; bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan implementasi pendidikan karakter antikorupsi dari ruang kelas, sekolah rumah serta lingkungan; bahwa untuk mewujudkan implementasi pendidikan karakter antikorupsi di ruang kelas dilakukan melalui insersi di mata pelajaran Pendidikan Pancastla dan Kewarganegaraan (PPKn); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu diatur dalam Peraturan Walikota tentang lmplementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat mengenai implementasi yang diinginkan beserta dengan komponen yang akan diterapkan disertai dengan langkah yang dapat dilakukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat