Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2021

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Sistematika Penyusunan Renja PD terdiri dan: a. BAB I : PENDAHULUAN; Mengemukakan tentang latar belakang, landasan hukum, maksud dan tujuan, serta sistematika penulisan. b. BAB II : HASIL EVALUASI RENJA PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU; Mengemukakan evaluasi pelaksanaan renja perangkat daerah tahun lalu dan capaian renstra perangkat daerah, analisis kinerja pelayanan perangkat daerah, isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat Daerah, review terhadap rancangan awal RKPD, serta penelaahan usulan program dan kegiatan masyarakat. c. BAB III : TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH; Mengemukakan telaahan terhadap kebijakan nasional, tujuan dan sasaran renja perangkat daerah serta program dan kegiatan. d. BAB IV : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH; e. BAB V : PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
27 September 2021
Tanggal Pengundangan
27 September 2021
Tanggal Berlaku
27 September 2021
Sumber
BD.2021/No. 55
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 374 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan