Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tertib penyaluran alokasi dana desa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 257 /PMK.07 /2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat No. 10
Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat. Perubahan pada Pasal 3 terkait Rincian Alokasi Dana Desa, Pasal 4 dan Pasal 5 terkait Penyaluran ADD, Pasal 8 terkait Pelaksanaan Kegiatan, dan Pasal 11 terkait Penyaluran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap penambahan pendapatan desa yang berdampak pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan kepastian hokum dalam pelaksanaan perubahan APBDesa lebih dari 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran sebagai akibat terjadinya keadaan luar biasa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Perubahan pada Pasal 35 terkait Penyertaan modal, Pasal 48 terkait perubahan APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 283Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 10.A Tahun 2020; Peraturan Bupati No. 91 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Lombok Barat. Pola Tata Kelola BLUD UPT Puskesmas memuat:
a. kelembagaan;
b. prosedur Kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023.
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No. 211/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan No.212/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. APBD Tahun Anggaran 2023 semula berjumlah Rpl.803.344.645.420,00 (satu triliun delapan ratus tiga milyar tiga ratus empat puluh empat juta enam ratus empat puluh lima ribu empat ratus dua puluh rupiah) bertambah sejumlah Rp64.925.282.676,00 (enam puluh empat milyar sembilan ratus dua puluh lima juta dua ratus delapan puluh dua ribu enarn ratus tujuh puluh enarn rupiah) sehingga menjadi Rpl.868.269.928.096,00 (satu triliun delapan ratus enam puluh delapan milyar dua ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu sembilan puluh enam rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 ten tang Pemberian Penghargaan Olahraga, menyatakan setiap pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta dan perseorangan yang berprestasi dan/ atau berjasa dalam memajukan olahraga diberi penghargaan oleh pemerintah, pemerintah daerah, organisasi olahraga, organisasi lain dan/ atau perseorangan;
b. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dalam pemberian penghargaan olahraga, perlu menetapkan pengaturan tentang pemberian penghargaan olahraga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan Olahraga;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 7 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 1684
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati No. 96 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pemberian Penghargaan Olahraga. Penghargaan Olahraga diberikan dalam bentuk:
a. tanda kehormatan; dan
b. uang pembinaan.
Pemberian penghargaan berupa uang pembinaan kepada pelaku olahraga yang meraih medali dengan rincian sebagai berikut:
a. peraih medali emas
b. peraih medali perak
c. peraih medali perunggu
d. pelatih peraih medali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Sistem Kerja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Untuk Penyederhanaan Birokrasi. Penyederhanaan Birokrasi dilakukan
tahapan:
a. Penyederhanaan Struktur Organisasi;
b. Penyetaraan Jabatan; dan
c. Penyesuaian Sistem Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
49 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat