Dalam Perbup ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Geopark Rinjani-Lombok Narmada Lingsar Tahun 2023-2043. RDTR adalah rencana secara terperinci tentang Tata Ruang wilayah kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat