Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 19 Tahun 2023

Penyelenggaraan Aplikasi Infrastructure Transparency

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Penyelenggaraan Aplikasi Infrastructure Transparency. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam Infrastruktur berbasis Aplikasi di Daerah. Aplikasi Infrastructure Transparency berfungsi sebagai: a. media informasi pelaksanaan Infrastruktur di Daerah; dan b. alat untuk pendokumentasian dan pelaksanaan Infrastruktur di Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Aplikasi Infrastructure Transparency
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Barat
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Gerung
Tanggal Penetapan
15 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2023
Tanggal Berlaku
15 Maret 2023
Sumber
BD 2023 (19) : 5 hlm
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - INFORMASI PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan