Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kab.Paser No.12 tahun 2018; Perda Kab.Paser No.9 Tahun 2019.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, memuat:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. Laporan operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2020
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 5 huruf a tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1),maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
a. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 45);
b. Peraturan Bupati Paser Nomor 54 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 54);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2020
DINAS KESEHATAN-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 5 huruf a tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1),maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
a. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 45);
b. Peraturan Bupati Paser Nomor 55 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 55);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Paser perlu dicabut dan diganti dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dimana
Pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 11 Tahun 2020; PP No.54 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Bentuk Badan Hukum, Nama, dan Tempat Kedudukan, Fungsi dan Kegiatan Usaha, Modal, Organ, Pegawai, Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan, Tahun Buku dan Penggunaan Laba, Evaluasi dan Restrukturisasi, Kepailitan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai penambahan penyertaan modal Daerah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Daerah.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai jumlah anggota Dewan Pengawas
sebagaimana dimaksud ayat (1) dan pengangkatan ketua Dewan Pengawas
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Bupati.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (5) diatur dalam
Peraturan Bupati
d. Ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan anggota Dewan Pengawas
diatur dalam Peraturan Bupati berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai jumlah anggota Direksi sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan pengangkatan Direktur Utama sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Bupati.
f. Ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan Direksi diatur dalam
Peraturan Bupati berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
g. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengangkatan, pemberhentian,
kedudukan, hak, dan kewajibannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diatur dalam Peraturan Bupati.
h. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelayanan pelanggan sebagaimana
dimaksud pada ayat (4) huruf d diatur dalam Peraturan Bupati.
i. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan barang dan jasa Perumda Air
Minum Tirta Kandilo sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan
Peraturan Bupati.
j. Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan Tarif sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
k. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaporan Direksi diatur dalam dengan
Peraturan Bupati berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
l. Ketentuan lebih lanjut mengenai evaluasi Perumda Air Minum Tirta
Kandilo sebagimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan
Bupati.
m. Ketentuan lebih lanjut mengenai Restrukturisasi diatur dalam Peraturan
Bupati berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
n. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
o. Ketentuan lebih lanjut mengenai penambahan penyertaan modal Daerah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Daerah.
37 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2020
DINAS PERHUBUNGAN-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 5 huruf a tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
a. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 45), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 53);
b. Peraturan Bupati Paser Nomor 56 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 68), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi
Dinas Perhubungan Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 78);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2020
PERUMDA AIR MINUM TIRTA KANDILO-PENYERTAAN MODAL DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2020/NO.08, TLD.2020/NO.72
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan pelayanan dan pengembangan kegiatan usaha penyediaan air bersih serta sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan penyertaan modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 304 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 411 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, investasi Pemerintah
Daerah berupa penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kab. Paser, meliputi:
a. Penambahan Penyertaan Modal sebagai pengembalian Deviden Laba Bersih; dan
b. Penetapan atas status aset Penyertaan Pemerintah Daerah yang belum ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Lati Petangis
ABSTRAK:
Kawasan Taman Hutan Raya Lati Petangis memiliki
letak strategis, serta kekayaan alam hayati dan non hayati
yang sangat beragam dan dapat dimanfaatkan untuk tujuan
penelitian, pendidikan, dan ekowisata sehingga perlu
diberikan perlindungan
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Fungsi Kawasan dan Kegiatan Pemanfaatan, Pengelolaan, Perizinan, Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pembiayaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
Ketentuan yang lebih lanjut mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
diatur dengan Peraturan Bupati.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2020
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 5 huruf a tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
a. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 45), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 53 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 53);
b. Peraturan Bupati Paser Nomor 57 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 57), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 79 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 79);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan
administrasi kependudukan kepada masyarakat di
Kabupaten Paser, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Catatan
Sipil Di Kabupaten Paser sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Catatan
Sipil Di Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 11 Tahun 2020; Perda No.13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Perda No.1 Tahun 2015.
Menghapus Pasal 83 dan Pasal 85 dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun
2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun
2010
3 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2020
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 5 huruf a tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
a. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 45), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 53).
b. Peraturan Bupati Paser Nomor 58 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 58), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 80 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 80);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat