HAK-KEUANGAN-DPRD
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2020/No.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017
Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10, Pasal
12 dan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD, dan dengan telah
diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
- UUD NKRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2018; Perpres No.33 Tahun 2020; Perda No.4 Tahun 2017; Perbup No.45 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.21 Tahun 2018.
- Mengubah:
a. Ketentuan ayat (2) Pasal 3
b. Ketentuan ayat (2) Pasal 4
c. Ketentuan Pasal 15
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017
Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- 7 hal
|