PENERIMAAN PARTISIPASI PIHAK KETIGA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH PADA DINAS PETERNAKAN KABUPATEN BONE
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD.2016/NO.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PARTISIPASI PIHAK KETIGA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH PADA DINAS PETERNAKAN KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa Dinas Petemakan Kabupaten Bone sesuai
dengan fungsi dan kewenangan yang dimiliki telah
menyelenggarakan pelayanan inseminasi buatan,
pemeriksaan kesehatan hewan dan produk-produk
petemakan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2014 ten tang Partisipasi Pihak Ketiga dalam
Pembangunan Daerah perlu dijabarkan untuk
mendukung peningkatan kualitas pelayanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Penerimaan Partisipasi Pihak Ketiga Dalam
Pembangunan Daerah pada Dinas Petemakan
Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah. (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
-2-
5. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Petemakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
Sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Petemakan dan Kesehatan Hewan, Lembaran Negara
Repubik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5619;
6. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5433);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, 'tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 190, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5149);
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978
tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada
Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak
Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan
Lain-lain;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6
Tahun 2012 ten tang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
267);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun
2014 ten tang Psrtisipasi Pihak Ketiga Dalam
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2014
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 93);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB Ill
BESARNYA SUMBANGAN
BABIV
TATA CARA PENERIMAAN DAN PENYETORAN
BAB V
PEMANFAATAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
NOMOR 97 TAHUN 2016
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 22 Tahun 2014
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN TAHUN 2020-2040
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor14 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bone Tahun 2020-2040;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846):
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5432);
11. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 333, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5617);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5671);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6016);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
20. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional;
21. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 8).
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan Lemabaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 249);
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lemabaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 252);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pemerintah Jangka Panjang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 7);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019 Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8)
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III: RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN
BAB IV: INDUSTRI UNGGULAN DAERAH
BAB V: RUANG LINGKUP
BAB VI: SISTEMATIKA
BAB VII: PEMBANGUNAN SISTEM INFORMASI INDUSTRI KABUPATEN
BAB VIII: FASILITAS BIDANG INDUSTRI
BAB IX: PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X: PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 94 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 43
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparat Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
-2-
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 94 TAHUN 2016
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Irigasi Di Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Bone melalui upaya peningkatan produktivitas pertanian secara berkesinambungan menunjang ketahanan pangan Nasional, antara lain diperlukan dukungan irigasi; untuk mengoptimalkan dukungan irigasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, secara teknis diperlukan sistem irigasi.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pertanian
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
9. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumberdaya Air
16. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone 2005-2025
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bone
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bone
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone 2008-2013
SISTEM IRIGASI DI KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 03 Tahun 2006
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2006/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perubahan situasi dan kondisi
perkembangan kehidupan masyarakat Kabupaten Bone, maka
perlu dilakukan Pembentukan Organisasi Pemerintah Daerah
setingkat Dinas yang menangani khusus Masalah
Pemberdayaan Masyarakat
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2006.
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 53 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN MUSEUM LAPAWAWOI PADA DINAS KEBUDAYAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2018/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN
MUSEUM LAPAWAWOI
PADA DINAS KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Museum Lapawawoi pada Dinas Kebudayaan;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 80);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 53
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2013
pembentukan badan/organisasi - struktur organisasi
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 22
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah, maka perlu
dilakukan penyesuaian Organisasi Unit Pelayanan
Terpadu Perizinan Kabupaten Bone;
b. bahwa untuk melakukan penyesuaian Organisasi Unit
Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bone, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Bone perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Bone;
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Perubahan Kedua;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian (Lembara Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 1);
11.Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2008 Nomor 4) yang telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2010 Nomor 1);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Bone.
(1) Susunan Organisasi Badan Pelayanan Perijinan Terpadu terdiri dari:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat;
c. Bagian Tata Usaha terdiri dari:
1. Sub Bagian Program;
2. Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan; dan
3. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. d. Bidang Perijinan dan Non Perijinan;
e. Bidang Pengawasan dan Pengendalian;
f. Bidang Pengaduan;
g. Bidang Evaluasi dan Pelaporan;
h. Tim Teknis; dan
i. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Bone.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 45 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENERANGAN JALAN UMUM PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENERANGAN JALAN
UMUM PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-UndangNomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penerangan Jalan Umum (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 62);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 45
10 halaman
TENTANG
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat