Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2023

PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : PERENCANAAN KLA BAB III : PRA-KLA BAB IV : PELAKSANAAN KLA BAB V : EVALUASIKLA BAB VI : PARTISIPASI MASYARAKAT BAB VII : PENDANAAN BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Watampone
Tanggal Penetapan
04 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2023
Tanggal Berlaku
04 Desember 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 7
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone
Bidang
Halaman ini telah diakses 160 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan