Pasal 1 : Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pasal 2 : Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a tahun anggaran 2022 Pasal 3 : Uraian laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Pasal 4 : Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b per 31 Desember 2022 Pasal 5 : Laporan operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c untuk tahun yang terakhir sampai dengan 31 Desember 2022 Pasal 6 : Laporan perubahan ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf d untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2022 Pasal 7 : Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e untuk tahun terakhir sampai dengan 31 Desember 2022 Pasal 8 : Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf f untuk tahun yang terakhir sampai dengan 31 Desember 2022 Pasal 9 : Catatan atas laporan keuangan dimaksud dalam Pasal 1 huruf d tahun anggaran 2022 Pasal 10 : Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Pasal 11 : Larnpiran laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) Pasal 12 : Bupati menetapkan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pasal 13 : Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat