Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 300 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019 serta sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum,pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
913 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Bacaan Masyarakat di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu dan merata, serta sebagai upaya peningkatan
akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas, maka
Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan hibah
kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman
Bacaan Masyarakat di Kabupaten Semarang; bahwa agar pelaksanaan pemberian hibah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan tepat sasaran, berdaya
guna, berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu
menyusun pedoman pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah
kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Tarnan
Bacaan Masyarakat di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian hibah kepada Lembaga PendidikanAnak Usia Dini dan Taman Bacaan Masyarakat di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Penggunaan Gedung, Penyewaan Tanah dan Penyewaan Ruangan Gedung Bangunan/Kantor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian, maka tarif Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Penggunaan Gedung,
Penyewaan Tanah dan Penyewaan Ruangan Gedung
Bangunan/Kantor di Kabupaten Semarang perlu untuk
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2
Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, tarif retribusi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah untuk Penggunaan Gedung, Penyewaan Tanah
dan Penyewaan Ruangan Gedung Bangunan/Kantor;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif retribusi pemakaian kekayaan Daerah untuk penggunaan gedung, penyewaan tanah dan penyewaan ruangan gedung bangunan/kantor beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 71 Tahun 2020
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada
Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang untuk Kegiatan
Peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial
Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Badan/Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran Badan /
Lembaga / Organisasi Kemasyarakatan dalam bidang
kesejahteraan sosial di Kabupaten Semarang, perlu
adanya dukungan dana dari Pemerintah Daerah;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada
Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten
Semarang untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring
Kerjasama Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial
Masyarakat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
regulasi yang ada sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah
Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan
Dalam Bidang Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah kepada Badan/Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih memudahkan fungsi
koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil, perlu dibentuk Sekretariat
Penyidik Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal
16 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1
Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintahan Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pembentukan
Bab IV Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Wewenang
Bab V Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam
pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan
oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini
yaitu sejak janin sampai anak berusia enam tahun yang
terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi,
kecerdasan dan keceriaan, pema tangan emosional dan
spiritual, dan kesejahteraan anak; bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan,
gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan,
dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan,
sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan
berkesinambungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, dalam
penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif, pemerintah Kabupaten bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan pengem bangan anak usia dini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Semarang;
UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950; UndangUndang Nomor 67 Tahun 1958; UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003; UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Strategi, Sasaran dan Penyelenggaraan
Bab III Gugus Tugas
Bab IV Peran Serta Masyarakat
Bab V Kerjasama dan Kemitraan
Bab VI Pelaporan dan Tanggung Jawab
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Buku Cetak Cerita Rakyat kepada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melestarikan nilai-nilai luhur
budaya bangsa, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui
kegiatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan,
Kepemudaan dan Olahraga telah mengalokasikan
bantuan hibah berupa buku cetak cerita rakyat kepada
satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri;
bahwa agar pelaksanaan pemberian hibah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk
pelaksanaan penyaluran buku cetak cerita rakyat kepada
satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Hibah Buku Cetak Cerita Rakyat Kepada
Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah buku cetak cerita rakyat kepada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Operasional Karang Taruna di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan penghargaan dan
meningkatkan kinerja Karang Taruna, Pemerintah
Kabupaten Semarang memberikan bantuan keuangan
kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Semarang untuk
operasional Karang Taruna di Kabupaten Semarang;
bahwa agar pelaksanaan pemberian bantuan keuangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a berjalan lancar,
efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan
maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Untuk Operasional Karang Taruna di Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk operasional Karang Taruna di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 76 Tahun 2020
PERBUP Kab. Semarang No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan/Rumah Potong Unggas
Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan
Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah Pada Unit Pelaksana
Teknis Dinas Balai Benih Ikan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan
Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam
pemungutan retribusi rumah potong hewan dan
retribusi penjualan produksi usaha daerah perlu
menetapkan tata cara pelaksanaan pemungutan
retribusi rumah potong hewan dan retribusi penjualan
produksi usaha daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa
Usaha, tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Rumah Potong
Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jenis Retribusi
Bab IV Nama, Objek dan Subjek Retribusi
Bab IV Golongan Retribusi
Bab V Wilayah Pemungutan
Bab V Waktu Pemungutan
Bab VI Pemungutan Retribusi
Bab VII Pembayaran Retribusi
Bab VIII Pembukuan dan Pelaporan
Bab IX Pelaksanaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2018 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 77 Tahun 2020
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang
Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Dan/ Atau
Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Di Wilayah Kabupaten
Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (8) dan
Pasal 85 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 4 Tahun 2017 ten tang Kampanye Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, pada
intinya disebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota
menetapkan Keputusan KPU Kabupaten/Kota tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil
Walikota dengan berpedoman pada Peraturan KPU;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu mencabut Peraturan
Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Lokasi
Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan/atau
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah
Kabupaten Semarang karena sudah tidak sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2018
tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat
Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
di Wilayah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang
Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Dan/ Atau
Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Di Wilayah Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2018 dicabut.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat