bantuan keuangan - pemerintah desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2020/NO.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Operasional Karang Taruna di Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan penghargaan dan
meningkatkan kinerja Karang Taruna, Pemerintah
Kabupaten Semarang memberikan bantuan keuangan
kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Semarang untuk
operasional Karang Taruna di Kabupaten Semarang;
bahwa agar pelaksanaan pemberian bantuan keuangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a berjalan lancar,
efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan
maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Untuk Operasional Karang Taruna di Kabupaten
Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk operasional Karang Taruna di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
- 8 hlm
|