hibah buku cetak cerita
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2020/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Buku Cetak Cerita Rakyat kepada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melestarikan nilai-nilai luhur
budaya bangsa, Pemerintah Kabupaten Semarang melalui
kegiatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan,
Kepemudaan dan Olahraga telah mengalokasikan
bantuan hibah berupa buku cetak cerita rakyat kepada
satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri;
bahwa agar pelaksanaan pemberian hibah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk
pelaksanaan penyaluran buku cetak cerita rakyat kepada
satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Hibah Buku Cetak Cerita Rakyat Kepada
Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di
Kabupaten Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah buku cetak cerita rakyat kepada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
- 9 hlm
|