Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah kepada Badan/Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat