Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk teknis pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan roda Pernerintahan, Pembangunan
dan Kemasyarakatan desa perlu adanya dukungan alokasi dana desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa untuk tertibnya administrasi pengelolaan keuangan desa,
maka perlu adanya petunjuk teknis tentang peLaksanaan penggunaan
alokasi dana desa tahun anggaran 2021 dengan Peraturan Bupati
Konawe;
c. bahwa Alokasi Dana Desa d: Kabupaten Konawe Tahun Anggaran
2021 yang bersumber dari Dana Perimbangan setelah dikurangi
Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab. Konawe Tahun Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan dengan
peraturan Bupati Konawe tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun J 959 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822.);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indunesia Tahnn 2004 Nomor 66,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443) sebagaimana
telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nornor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tanun 202 ~ tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tembahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244 Lembaran Negara Nornor 5578) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undangNomor 9 Tahun 2015
tentang perubahan kedua Atas Undang-undang Nornor 23 Tahun
2014 tentang Pemerinrahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembarar, Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang tara Cara dan
Persyaratan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2007 Nomor 98);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008
Tentang Kecamatan (Lernbaran Ncgara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40);
11. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagairnana ielah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694); Telah Dirubah kedalarn Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nornor II Tahun 20 19 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa(Lembaran Negara Repuohk Indonesia Tabun 2019 Nomor
41);
13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Peneyelenggaraan Peruerintahan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2014 ten tang Pembentukan produk hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor III
Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
17. Peraturan Menreri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor 114
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83
Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemeberhentian Perangkat
Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5,
sebagaimana telah dirubah kedalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tabun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1223);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110
Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuaugan Desa (Berita Negara
Republik Inonesia Tahun 2018 Nomor 611);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukun Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nornor 7036) sebagaimana telah diubah
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 57);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor ....Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun Anggaran 2021 (
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor .....).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA
BAB III PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV BESARAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB V MEKANISME PERMINTAAN,PENYALURAN DAN PENCAIRAN ADD
BAB VI PELAKSANAAN KEGIATAN PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRASI
BAB VII KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2012
PERBUP Kab. Konawe No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Dana Operasional Kelurahan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2012 tentang Dana Operasional Kelurahan yang telah dimuat dalam Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor 133, diubah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Operasional Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rfcingka meningkatkan kompetensi dan
kinerja Kelurahan daiam wilayah Kabupaten Konawe
serta pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, dipandang perlu
diatur dan ditetepkan dengan Peraturan Bupati Konawe;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang - undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah
ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun
2004 Nomorl26.Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peratyran perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor
5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten
Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 147, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
pedoman penyusunan dan penerapan Standar pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4525);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun
2005 Nomor 159);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Bupati Konawe Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2012 (Berita Daerah
Tahun 201 Nomor 9);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DANA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB III PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB IV PENYALURAN DANA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB V PELAKSANAAN KEGIATAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Konawe No. 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Beberapa ketentuan dalam Peturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang: Tata cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditambah
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015 / NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1),
Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2073 Kabupaten Konawe agar berdaya guna dan
berhasil guna dalam pelaksanaannya maka dipandang
perlu meninjau kembali dan merevisi Peraturan Bupati
Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pernungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu dibentuk Peraturan Bupati Konawe tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. ll di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun L959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 18221
2. Undang-Undang Nornor. 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaga
Negara Republik lndonesia Tahun 1983 Nomor
49,Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 3262), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 3987;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2000
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 39871;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (LembaranNegara Republik lndonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik lnddnesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5234);
7, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 7014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587),
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4488);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah ang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5179);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11
Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe
sebagai bagian dari Ketahanan Pangan regional dan Nasional
berdasartkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang
Pangan, maka dipandang perlu membentuk Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten Konawe;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut diatas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang No. 47 Prp. Tahun
1964 Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara ( Lembaran Negara Tahun
1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara Nomor : 2687);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran Negara
Tahun 1996, Nomor 99 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3656);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Tanggung Jawab
Pemerintah Propinsi dan Kabupaten I kota terhadap Penyelenggaraan
Ketahanan Pangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang perubahan Nama
Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan t.embaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009;
9. Keputusan Presiden RI Nomor 132 Tahun 2001 tentang Dewan Ketahanan
Pangan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Kewenangan Pemerintah Kab. Konawe dalam Pembagian Urusan
Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor
44);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor ...... Tahun 2010 ten tang
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun
2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah ,
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 201 O Nomor ..... );
12. lnstruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Kebijakan Perberasan ;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah RI Nomor 50
Tahun 2000 tentang Pedoman susunan Organisasi dan tata Kerja
perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN , SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS
BAB III DEWAN KETAHANAN PANGAN KECAMATAN
BAB IV TATA KERJA
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2010.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
· Desa dan percepatan pernbanqunan di Desa serta peningkatan
kualitas Sumber Daya Aparat Desa dan Masyarakat Desa dalam
mendukung jalannya proses P.emerintahan di Desa. Pemerintah
Kabupaten Konawe memberikan Program bantuan Keuangan
Alokasi Dana Desa kepada Desa Definitif Se-Kabupaten
Konawe Tahun 2014;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut diatas
untuk mewujudkan tertib Administrasi dalam penye.Jenggaraan
pemerintahan dibidang keuangan khususnya Alokasi Dana
Oesa, maka perlu adanya Petunjuk Teknis Operasional Alokasi
Dana Desa (ADD) · Tahun Anggaran 2014 sebagai aturan
pelaksanaannya;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan huruf b
tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Konawe;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atasUndang-Undang Nomr 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomopr 4493) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahuri 2004 Nomor125,Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan
peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
:;.;;. Pembendahaam. Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten
Konawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 103 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 147, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang tata cara
dan Persyaratan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 98);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2008 Tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 40 );
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29
T ahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 35
•. Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37
T ahun 2007 tentang Ped om an Pengelolaan Keuangan Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66
T ahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Peneyelenggaraan Pemerintahan Desa;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2009
tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 72 Tahun 2009);
19. Peraturan Daerah f<abupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2013
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2014 Nomor 159);
Bagian Kesatu Alokasi Dana Desa (ADD)
Bagian Kedua Kelembagaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
Bagian Ketiga Belanja Alokasi Dana Desa (ADD)
Bagian Keempat Mekanisme Penyaluaran Dan Pencairan
Bagian Kelima Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan
Bagian Keenam Sanksi
Bagian Ketujuh Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota ; bahwa sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat li di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 2104);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997, Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3987) ;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
7. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4381);.
9. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran ; Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
10. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59);
12. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 46)
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang :
1. Ketentuan umum
2. Nama, objek dan subjek
3. Dasar pengenaan pajak, tarif dan besaran pokok
4. Wilayah pemungutan dan tata cara pemungutan
5. Masa pajak, saat pajak terutang
6. Ketentuan bagi pejabat
7. Penetapan dan tata cara pembayaran
8. Tata cara penagihan
9. Pengurangan keringanan
10. Keberatan, banding dan gugatan
11. Pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi
12. Pengembalian kelebihan pembayaran
13. Kedaluwarsa
14. Ketentuan khusus
15. Ketentuan pidana
16. Penyidikan
17. Ketentuan penutup
18. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2Ol3 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan perwujudannya diperlukan penataan penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Konawe. dengan terbentuknya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Konawe, maka penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, menjadi tugas dan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe; dengan terbentuknya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Konawe, maka penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, menjadi tugas dan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe. penyelenggaraan administrasi kependudukan dalam wilayah Kabupaten Konawe sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, perlu disesuaikan dengan pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tah.un 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 1993; PP No.42 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.41 Tahun 1999; PP No. Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No.26 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2011; PP No.32 Tahun 2011; PP No.37 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2012; PP No.80 Tahun 2012; Perpres 61 Tahun 2011; Perda Kab Konawe No. 10 Tahun 2007; Perda Kab Konawe No. 7 Tahun 2010; Perda Kab Konawe No. 4 Tahun 2012; Perda Kab Konawe No. 10 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Konawe dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang sasaran dan arah kebijakan sistem lalu lintas dan angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan, pengemudi dan lalu lintas. Diatur juga mengenai Angkutan, Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, forum lalu lintas dan angkutan jalan, dna peran serta masyarakat. Selain itu peraturan ini juga mengatur mengenai dampak lalu lintas dan angkutan jalan, pengendalian, sistem informasi dan komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan. Dan terkahir diatur mengenai penindakan dan penyidikan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan beserta sanksi administrasi dan sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka izin yang telah diterbitkan bagi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebelum ditetapkannJia Peraturan Daerah ini masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Izin tersebut.
Perizinan yang sedang diproses pada saat ditetapkannya Peraturan Daerah ini, harus disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Dalam waktu paling lama 2 {dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan, usaha perseorangan yang menyediakan jasa angkutan umum harus menyesuaikan menjadi perusahaan angkutan umum secara bertahap, sesuai Pasal 101 ayat (3).
Peremajaaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 727 ayat (3) huruf a dan Pasal 128 ayat (2) huruf b dilaksanakan secara bertahap paling lambat 3 (tiga) tahun sejak perda ini ditetapkan.
Hai-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Walikota dan/atau Keputusan Bupati.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penvelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2005 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
71 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2007
a. bahwa irigasi adalah sebagai salah satu sektor pendukung keberhasilan pembangunan daerah di bidang pertanian, serta dalam rangka menunjang ketahanan pangan dan mendukung peningkatan pendapatan petani, maka, perlu meningkatkan sistem pengelolaan irigasi dalam wilayah Kab. Konawe;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas. maka dipandang perlu diatur dalam Peraturan Daerah .
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat ll di Sulawesi {Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74. Tambahan Lembaran Negara RI 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tatun 1950 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Tahun 1997 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699):
4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004, tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 32,
Tambahan Lembaan Negara Nomor 4337);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan
dengan Undang-Undang Nomor' 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah {Lembaran Neqara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4433):
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967, tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di Bidang
Pekerjaan Umum Kepada Daerah (Lembaran Negara Tahun 1987 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Nomor' 3487):
9. Peraturan Permerintah Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai Daerah Otonom {Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor
3952);.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Talun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe {Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103j;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 153};
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, tentang lrigasi (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 35);
13. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1969, tentang Pelaksanaan Pengelolaan Pengairan Pengaturan Air dan Pemeliharaan Jaringan lrigasi) ;
14. lnstruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1984, tentang Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3HA);
15. lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembaharuan Kebijakan Pengelolaan lrigasi;
16. Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 2 Tahun 1999, tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A),;
17. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 529/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Penyerahan Kewenangan Pengeloiaan Irigasi kepada Petani PemakaiAir;
18. Keputusan Menteri Daiam Negeri Nomor 50 Tahun 2001, tentang Pedoman Pemberdayaan Perkumpulan
Petani Pemakai Air:
19. Keputusan Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Nomor KEP-14/M.EKON/12/2001, tentang Arahan
Kebijakan Nasional Sumber Daya Air;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengaturan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Lembaga Pengelola lrigasi Propinsi dan Kabupaten/Kota;
21. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 298/KMK.02/2003 tentang Pedoman Penyediaan Dana Pengeiolaan lrigasi Kabupaten / Kota;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 16 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Kendari sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 64
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 20 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan, susunan Organisasi dian
Tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 27 ),
Pengembangan, Pengelolaan Irigasi dan Kelembagaan Pengelola Irigasi; Penyelenggaraan Irigasi Partisipatif dan Pemberdayaan Lembaga Pengelola Irigasi; Pola Pengaturan Air Irigasi ; Pengembangan Jaringan Irigasi ; Operasi dan Pemeliharaan jaringan Irigasi ; Rehabilitasi Jaringan Irigasi ; Pengelolaan Aset Irigasi; Pembiayaan; Keberlanjutan Sistem Irigasi; Koordinasi Penyelenggaraan Irigasi; Pengendalian dan Pengawasan ; Larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2007.
Peraturan Bupati
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2023
KURIKULUM MUATAN LOKAL PADA JENJANG SATUAN PENDIDIKAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 606
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Jenjang Satuan Pendidikan Di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pengenalan dan
menumbuhkan rasa mencintai lingkungan alam, sosial,
budaya, dan spritual serta melestarikan dan
mengembangkan keunggulan dan kearifan lokal
di daerah perlu adanya pengaturan mengenai muatan
lokal di Kabupaten Konawe;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun
2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 maka
Pemerintah Kabupaten dapat menetapkan muatan lokal
sebagai bagian dari muatan pembelajaran di sekolah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kurikulum
Muatan Lokal pada Jenjang dan Jenis Satuan
Pendidikan di Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301) sebagaimana
terlah diubah dengan Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6842);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5567) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841) ;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66
Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 1 1 2 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6676);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 ten tang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6676);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79
Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20
Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1 1 7 2 ) ;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24
Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi
Dasar pada Kurikulum 2013 tentang Pendidikan Dasar
dan Menengah ;
1 1 . Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses
pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 383);
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2);
1 3 . Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Ka bu paten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2021 Nomor 257);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KURIKULUM MUATAN LOKAL
BAB III PELAKSANAAN MUATAN LOKAL
BAB IV EVALUASI KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih tertib dan terarahnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun 2011, dipandang perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa, untuk memenuhi maksud huruf a di atas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor
74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, s ebagaimana
telah diubah dengan undang-Undang Nomor
Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomo<
246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 385!);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang
J a s a Konstruksi (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 10);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korups
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara
Tahun 2001 Nomor 39;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4355); 8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undany
(Lembaran Negara Tahun ‘2004 Nomor
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentarv
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawa
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 200-1
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nornor
4400);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem P e r e nc a n a a n Pembangunan Nasiona!
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nornor
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, se bagaimana telah diubah
terakahir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008;
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentarv
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pu
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor i03j;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan J a s a Konstruksi;
15. Peraturan Memerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara.
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
tentang Pertanggungjawaban Kepala Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keucngan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tertian-..)
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dari Anggota DPRD;
19. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam
Penyediaan Infrastruktur;
20. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang
Pedoman pelaksanaan P e n g a d a a n Barang /’ J a s a
di Instansi Pemerintah (LN Tahun 2003 Nomor 120 )
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2007;
21. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tenlang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nornor 10
Tahun 2C07 tentang Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe dalam Pembagian Urusan
Pemerintahan (LD 2007 Nomor 44 );
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Momoi
11,12,13 Tahun 2007 dan Nomor 1 Tahun 200t
tentang Pembentukan Organisasi Petangku
Daerah (LD Tahun 2007 Nomor 45,46,47, dan 49);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor ! 1
tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Barang Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nornor !'/
tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Konawe;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor
Tahun 2010 tentang Penet a p a n APBD Kabupaten
Konawe Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupafo
Konawe Nomor 77);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahi
1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan
Tuntutan Ganti Kerugian Keuangan dan Barang
Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun
2004 tentang Pedoman Pengolahan Barang
Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008 tentang tata c.cra Penata Usahaan dan
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
Bendahara serta Penyampaian;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 / f a hu : ,
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang miiii
Daerah seria perubahannya Permendagri Nomor o9
Tahun 2007;
31. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.02/
2008 tentang Standar Biaya umum Tahun 2009;
Peraturan Menteri Kimpraswil Nomor 43 Tahun 2007
tentang Standart dan pedoman p e n g a d a a n J a s a
Konstruksi;
32. Keputusan Menteri Kimpraswil Nomor 373/KPTS/M/
2001 tentang Sewa Rumah Negara;
3. Peraturan Lembaga J a s a Konstruksi (LPJK) Nomor
12a Tahun 2008. Tentang Registrasi Usaha J a s a
P ere ncana Konstruksi dan jasa Pengawas Konstruksi.
34. Peraturan Bupati Konawe Nomor 1 Tahun 201 1
tentang Penjabaran Program dan Kegiatan APBD
Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RUANG LINGKUP DAN AZAS UMUM PELAKSANAAN APBD BAB III
PELAKSANAAN APBD BAB V
STANDARISASI BIAYA BAB VII
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH BAB VIII
PERGESERAN ANGGARAN/CHANGE CONTRACT ORDER (CCO) BAB X
KOORDINASI, PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
Peraturan Bupati
Konawe Nomor 1 Tahun 2010 tanggal 4 Januari 2010 tentang Pedoman
Teknis Pelaksanaan APBD Tahun 2009
33 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat