DANA OPERASIONAL KELURAHAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012 / NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Dana Operasional Kelurahan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meriingkatkan kompetensi dan
kinerja Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Konawe
serta pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran
2012;
b. bahwa berdasarkan adanya pertimbangan. sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, dipandang perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang - undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah
ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia//
Nomor 4548);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbarigan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor126,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten
Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 147, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
pedoman penyusunan dan penerapan Standar pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4525);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pemebentukan Kelurahan lonolobunggadue,
Asambu, Tobeu dan Kelurahan Toriki dalam WUayah
Kabupaten Konawe (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor ) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun
2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2012
(Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 97) ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun
2012 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Tahun Anggaran 2012 (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor
14 Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Perubahan Status Desa Onembute Kecamatan Onembute,
Desa Watunggarandu Kecamatan Lalonggasumeeto, Desa
Ladianta Kecamatan Wawonii Timur Laut dan Desa Polara
Kecamatan Wawonii Tenggara menjadi Kelurahan dalam
Wilayah Kabupaten Konawe;
- DANA OPERASIONAL KELURAHAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2012.
- 8
|