PEMBENTUKAN DEWAN KETAHANAN PANGAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2010 / NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe
sebagai bagian dari Ketahanan Pangan regional dan Nasional
berdasartkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang
Pangan, maka dipandang perlu membentuk Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten Konawe;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut diatas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Konawe.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang No. 47 Prp. Tahun
1964 Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara ( Lembaran Negara Tahun
1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara Nomor : 2687);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran Negara
Tahun 1996, Nomor 99 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3656);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Tanggung Jawab
Pemerintah Propinsi dan Kabupaten I kota terhadap Penyelenggaraan
Ketahanan Pangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang perubahan Nama
Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan t.embaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009;
9. Keputusan Presiden RI Nomor 132 Tahun 2001 tentang Dewan Ketahanan
Pangan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Kewenangan Pemerintah Kab. Konawe dalam Pembagian Urusan
Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor
44);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor ...... Tahun 2010 ten tang
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun
2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah ,
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 201 O Nomor ..... );
12. lnstruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Kebijakan Perberasan ;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah RI Nomor 50
Tahun 2000 tentang Pedoman susunan Organisasi dan tata Kerja
perangkat Daerah;
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN , SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS
BAB III DEWAN KETAHANAN PANGAN KECAMATAN
BAB IV TATA KERJA
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2010.
- 7
|