BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Pengadaan Barang/Jasa
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 46/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGADAAN BARANG/JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 dan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas dengan Peraturan Walikota Madiun;
b. bahwa agar dapat mewujudkan ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, efektif dan efisien, dengan proses pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan Puskesmas untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional di Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Madiun, perlu adanya pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Madiun.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 17 Tahun 2003;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004;
4. UU Nomor 36 Tahun 2009;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. PP Nomor 23 Tahun 2005;
8. PP Nomor 12 Tahun 2019;
9. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018
12. Perda Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2017;
13. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota meliputi :
1. prinsip pengadaan barang/jasa BLUD ;
2. pelaksanaan pengadaan barang/jasa BLUD ;
3. metode pengadaan barang/jasa BLUD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2019
Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 39/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA PENDIDIKAN TARUNA AKADEMI PERKERETAAPIAN INDONESIA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi;
b. bahwa dalam rangka membantu mahasiswa penduduk Kota Madiun khususnya mahasiswa yang memiliki prestasi akademik baik dan diterima pada Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun, maka Pemerintah Kota Madiun memberikan Bantuan Beasiswa Pendidikan Taruna Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Beasiswa Pendidikan Taruna Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun.
1. UU Nomor 20 tahun 2003;
2. UU Nomor 23 tahun 2007;
3. UU Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
4. UU Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. PP Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
6. PP Nomor 48 tahun 2008;
7. PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010;
8. PP Nomor 51 Tahun 2012;
9. PP Nomor 4 Tahun 2014;
10. PP Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
11. Permenhub Nomor 24 tahun 2018;
12. Permenkeu Nomor 34/PMK.05/2019;
13. Kepmenhub Nomor KM 11 Tahun 2019;
14. Perda Kota Madiun Nomor 6 tahun 2017;
15. Perwali Madiun Nomor 3 tahun 2019.
Sasaran Beasiswa Pendidikan API diperuntukkan pada Taruna berprestasi yang menempuh Pendidikan di API sebanyak 1 (satu) kelas paling banyak 24 (dua puluh empat) Taruna berasal dari Penduduk Daerah.
Besaran Beasiswa Pendidikan Taruna API adalah :
a. uang pendaftaran masing-masing Taruna sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
b. uang pelaksanaan tes akademik masing-masing Taruna sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
c. uang pelaksanaan psikotes masing-masing Taruna Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
d. uang pelaksanaan tes kesehatan masing-masing Taruna sebesar Rp. 1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
e. uang pelaksanaan tes kesamaptaan masing-masing Taruna sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
f. uang pelaksanaan wawancara masing-masing Taruna sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
g. uang kuliah semester I masing-masing Taruna sebesar Rp. 53.100.000,00 (lima puluh tiga juta seratus ribu rupiah)
h. uang kuliah masing-masing Taruna semester II sampai dengan semester V sebesar Rp. 44.900.000.00 (empat puluh empat juta sembilan ratus ribu rupiah);
i. uang kuliah semester VI untuk masing-masing Taruna sebesar Rp. 26.425.000,00 (dua puluh enam juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 47/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004;
7. UU Nomor 33 Tahun 2004;
8. UU Nomor 28 Tahun 2009;
9. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
10. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
11. UU Nomor 20 Tahun 2019;
12. PP Nomor 109 Tahun 2000;
13. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
14. PP Nomor 55 Tahun 2005;
15. PP Nomor 56 Tahun 2005;
16. PP Nomor 8 Tahun 2006;
17. PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018;
18. PP Nomor 69 Tahun 2010;
19. PP Nomor 71 Tahun 2010;
20. PP Nomor 2 Tahun 2012;
21. PP Nomor 12 Tahun 2017;
22. PP Nomor 12 Tahun 2018;
23. PP Nomor 56 Tahun 2018;
24. PP Nomor 12 Tahun 2019;
25. Perpres Nomor 108 Tahun 2007;
26. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
27. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
28. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018;
29. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
30. Permenkeu Nomor : 222/PMK.07 /2017;
31. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018;
32. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018;
33. Permendagri Nomor 33 Tahun 2019;
34. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
35. Perda Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2017;
36. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011;
37. Perda Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2018;
38. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011;
39. Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2017;
40. Perda Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2017;
41. Perda Kota Madiun Nomor 09 Tahun 2012;
42. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2018;
43. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
44. Perda Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017;
45. Perda Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2019;
46. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019;
47. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019;
48. Perwali Madiun Nomor 25 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 terdiri atas:
- Jumlah Pendapatan Rp. 1.056.906.304.000,00
- Jumlah Belanja Rp.1.278.162. 719.205,00
- Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 221.256.415.205,00
- Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan Rp. 0,00
Ringkasan, Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Daftar Penerima Hibah dan Bantuan Sosial
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I, Lampiran Ia, Lampiran II, Lampiran III dan
Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
939 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA UMUM DAN STANDAR BIAYA KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyusun rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah berbasis prestasi kerja secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan auditabel di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun perlu adanya standar biaya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2020.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 17 Tahun 2003;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004;
4. UU Nomor 15 Tahun 2004;
5. UU Nomor 33 Tahun 2004;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. PP Nomor 8 Tahun 2006;
9. PP Nomor 12 Tahun 2019;
10. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
11. Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011;
12. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
- SBU Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Walikota ini;
- SBK Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 tercantum dalam Lampiran II Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
48 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 21/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan efektivitas tertib
administrasi pemungutan Pajak Daerah dan antisipasi
perkembangan jumlah Wajib Pajak, perlu diatur
ketentuan mengenai struktur dan pemberian Nomor
Pokok Wajib Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Tata Cara Pemberian Nomor
Pokok Wajib Pajak Daerah.
1. UU Nomor Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 16 Tahun 2009;
2. UU Nomor 28 Tahun 2009;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. PP Nomor 55 Tahun 2016;
6. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011;
7. Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011;
8. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Bapenda melakukan pendaftaran untuk memperoleh, mengumpulkan, melengkapi, dan menatausahakan data Wajib Pajak dan objek pajak daerah yang belum terdapat dalam administrasi perpajakan daerah. Objek pajak sebagaimana dimaksud meliputi objek:
a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. Pajak Penerangan Jalan;
f. Pajak Parkir; dan
g. Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 28/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengintregasikan program dan
kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dengan perkembangan yang terjadi dalam satu tahun
anggaran, diperlukan adanya Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2019 ;
b. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a
merupakan landasan penyusunan Kebijakan Umum
Perubahan Anggaran, dan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara Perubahan untuk penyusunan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Madiun Nomor 13 Tahun 2018
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun
Tahun 2019.
1. UU Nomor 17 Tahun 2003;
2. UU Nomor 25 Tahun 2004;
3. UU Nomor 33 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 8 Tahun 2008;
7. PP Nomor 27 Tahun 2014;
8. PP Nomor 18 Tahun 2016;
9. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
11. Perda Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014;
12. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
13. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009;
14. Perda Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2014;
15. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
16. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
17. Perda Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2018;
18. Perwali Madiun Nomor 13 Tahun 2018;
19. Perwali Madiun Nomor 60 Tahun 2018.
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Madiun Tahun 2019 diubah, sehingga secara keseluruhan berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
185 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 30/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Kota Madiun dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik, diperlukan upaya yang memadai dan handal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan teknologi pengamanan dalam bentuk pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas, otentikasi, dan anti penyangkalan terhadap data atau informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. UU Nomor 11 Tahun 2008;
2. UU Nomor 14 Tahun 2008;
3. UU Nomor 25 Tahun 2009;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. UU Nomor 30 Tahun 2014;
7. PP Nomor 61 Tahun 2010;
8. PP Nomor 82 Tahun 2012;
9. PP Nomor 96 Tahun 2012;
10. Perpres 53 Tahun 2017;
11. Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2016;
12. Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2018;
13. Perka LSN Nomor 7 Tahun 2017;
14. Perka LSN Nomor 10 Tahun 2017;
15. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government), mengatur tata kelola penggunaan sertifikat elektronik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 44/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112 KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelayanan untuk mendukung pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting menyangkut keamanan, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya dan/atau wabah penyakit, diperlukan penanganan keadaan darurat secara terpadu;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan gawat darurat secara terpadu, diperlukan pengintegrasian layanan keadaan gawat darurat ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat 112;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Madiun.
1. UU Nomor 36 Tahun 1999;
2. UU Nomor 24 Tahun 2007;
3. UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016;
4. UU Nomor 14 Tahun 2008;
5. UU Nomor 25 Tahun 2009;
6. UU Nomor 36 Tahun 2009;
7. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
8. UU Nomor 5 Tahun 2014;
9. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
10. UU Nomor 30 Tahun 2014;
11. PP Nomor 52 Tahun 2000;
12. Permenkominfo Nomor : 01/PER/M.KOMINFO/01/2010;
13. Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016;
14. Permenkominfo Nomor 16 Tahun 2018;
15. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. pelaksana layanan ;
b. layanan ;
c. pelaksanaan ;
d. pembagian tugas ;
e. monitoring, evaluasi dan pengendalian ;
f. pelaporan ; dan
g. penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 32/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN TOKO SWALAYAN DAN PUSAT PERBELANJAAN SERTA PASAR RAKYAT
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan serta Pasar Rakyat dan dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha, maka perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan serta Pasar Rakyat agar tercipta keseimbangan dan sinergi serta saling menguntungkan diatara pelaku usaha;
b. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan serta Pasar Rakyat.
1. UU Nomor 5 Tahun 1999;
2. UU Nomor 8 Tahun 1999;
3. UU Nomor 20 Tahun 2008;
4. UU Nomor 28 Tahun 2009;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. Perpres Nomor 112 Tahun 2017;
8. Permendag Nomor : 70/M-DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor : 56/M-DAG/PER/2014;
9. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
10. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
11. Perda Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota meliputi:
a. izin khusus pelaksanaan waktu pelayanan/jam kerja Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan;
b. tempat-tempat/lokasi yang boleh untuk usaha Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan yang buka 24 (dua puluh empat) jam.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 48/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Madiun dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang transparan dan akuntabel sesuai kaidah pengelolaan keuangan dan untuk memberikan pedoman pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu menetapkan Petunjuk Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 17 Tahun 2003;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 7 Tahun 2008;
7. PP Nomor 27 Tahun 2014;
8. PP Nomor 16 Tahun 2018;
9. PP Nomor 12 Tahun 2019;
10. Perpres Nomor 73 Tahun 2011;
11. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
12. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Permen PU Nomor : 06/PRT/M/2008;
14. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;
15. Permen PU Nomor : 22/PRT/M/2018;
16. Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018;
17. Peraturan LKPP Nomor 8 Tahun 2018;
18. Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018;
19. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2018;
20. Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018;
21. Peraturan LKPP Nomor 15 Tahun 2018;
22. Peraturan LKPP Nomor 17 Tahun 2018;
23. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011;
24. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2015;
25. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
26. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
27. Perwali Madiun Nomor 42 Tahun 2019.
Walikota merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya kepada:
a. Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelola Keuangan Daerah;
b. Kepala SKPKD selaku PPKD;
c. Kepala SKPD selaku pejabat Pengguna Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
358 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat