Sasaran Beasiswa Pendidikan API diperuntukkan pada Taruna berprestasi yang menempuh Pendidikan di API sebanyak 1 (satu) kelas paling banyak 24 (dua puluh empat) Taruna berasal dari Penduduk Daerah. Besaran Beasiswa Pendidikan Taruna API adalah : a. uang pendaftaran masing-masing Taruna sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); b. uang pelaksanaan tes akademik masing-masing Taruna sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); c. uang pelaksanaan psikotes masing-masing Taruna Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah); d. uang pelaksanaan tes kesehatan masing-masing Taruna sebesar Rp. 1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); e. uang pelaksanaan tes kesamaptaan masing-masing Taruna sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah); f. uang pelaksanaan wawancara masing-masing Taruna sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); g. uang kuliah semester I masing-masing Taruna sebesar Rp. 53.100.000,00 (lima puluh tiga juta seratus ribu rupiah) h. uang kuliah masing-masing Taruna semester II sampai dengan semester V sebesar Rp. 44.900.000.00 (empat puluh empat juta sembilan ratus ribu rupiah); i. uang kuliah semester VI untuk masing-masing Taruna sebesar Rp. 26.425.000,00 (dua puluh enam juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat