Perizinan, Pelayanan Publik
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 44/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112 KOTA MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelayanan untuk mendukung pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting menyangkut keamanan, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya dan/atau wabah penyakit, diperlukan penanganan keadaan darurat secara terpadu;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan gawat darurat secara terpadu, diperlukan pengintegrasian layanan keadaan gawat darurat ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat 112;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Madiun.
- 1. UU Nomor 36 Tahun 1999;
2. UU Nomor 24 Tahun 2007;
3. UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016;
4. UU Nomor 14 Tahun 2008;
5. UU Nomor 25 Tahun 2009;
6. UU Nomor 36 Tahun 2009;
7. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
8. UU Nomor 5 Tahun 2014;
9. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
10. UU Nomor 30 Tahun 2014;
11. PP Nomor 52 Tahun 2000;
12. Permenkominfo Nomor : 01/PER/M.KOMINFO/01/2010;
13. Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016;
14. Permenkominfo Nomor 16 Tahun 2018;
15. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
- Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. pelaksana layanan ;
b. layanan ;
c. pelaksanaan ;
d. pembagian tugas ;
e. monitoring, evaluasi dan pengendalian ;
f. pelaporan ; dan
g. penganggaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
- 27 Halaman
|