BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Pengadaan Barang/Jasa
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 46/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGADAAN BARANG/JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS KOTA MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 dan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas dengan Peraturan Walikota Madiun;
b. bahwa agar dapat mewujudkan ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, efektif dan efisien, dengan proses pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan Puskesmas untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional di Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Madiun, perlu adanya pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Madiun.
- 1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 17 Tahun 2003;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004;
4. UU Nomor 36 Tahun 2009;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. PP Nomor 23 Tahun 2005;
8. PP Nomor 12 Tahun 2019;
9. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018
12. Perda Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2017;
13. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
- Ruang lingkup Peraturan Walikota meliputi :
1. prinsip pengadaan barang/jasa BLUD ;
2. pelaksanaan pengadaan barang/jasa BLUD ;
3. metode pengadaan barang/jasa BLUD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
- 9 Halaman
|