Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 19/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong peningkatan produktivitas kerja dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta disiplin Pegawai Negeri Sipil maka Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 58 Tahun 2018 dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat ini, sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah.
PNS yang telah melakukan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan diberikan tambahan penghasilan. Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud terdiri dari:
a. Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja ; dan
b. Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
42 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 18/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN
DI SETIAP KELURAHAN DI KOTA MADIUN
TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di setiap Kelurahan di Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020;
6. Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format Laporan Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 6 Tahun 2020.
Alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 9.450.000.000,- (sembilan miliar empat ratus lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 17/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 2 huruf c
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Daerah dan dalam rangka mempercepat tata
kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan
kualitas pelayanan terhadap masyarakat, perlu disusun
Road Map Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Kota
Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Madiun Tahun 2020-2024.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 17 Tahun 2007;
3. UU Nomor 25 Tahun 2009;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011;
5. UU Nomor 5 Tahun 2014;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. Perpres Nomor 81 Tahun 2010;
8. Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2012;
9. Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2013;
10. Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020;
11. Perda Kota MadiunNomor 15 Tahun 2011;
12. Perda Kota MadiunNomor 6 tahun 2017.
Area perubahan yang menjadi agenda reformasi
Pemerintah Daerah meliputi 8 (delapan) aspek
manajemen Pemerintahan Daerah, diurutkan sesuai prioritasnya, terdiri atas :
a. sumber daya manusia aparatur ;
b. tatalaksana ;
c. pengawasan ;
d. akuntabilitas ;
e. pelayanan publik ;
f. organisasi ;
g. peraturan perundang-undangan ; dan
h. pola pikir dan budaya kerja aparatur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
92 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 16/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEGAWAI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI
KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Ruang Lingkup Peraturan Walikota meliputi :
a. rencana kebutuhan pegawai;
b. perekrutan pegawai;
c. persyaratan calon pegawai;
d. pengangkatan pegawai;
e. pegawai kontrak;
f. persyaratan calon tenaga kontrak;
g. kepangkatan;
h. kenaikan pangkat;
i. pengangkatan dan penurunan dalam jabatan;
j. hak-hak, Penghasilan dan Penghargaan;
k. cuti pegawai;
l. pembinaan karier;
m. penilaian prestasi kerja;
n. kewajiban dan larangan;
o. hukuman disiplin; dan
p. pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 15/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah; 4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Ruang Lingkup Peraturan Walikota meliputi :
a. Dewan Pengawas ;
b. Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas ;
c. Direksi ;
d. Penghasilan Dan Jasa Pengabdian Direksi ;
e. Kerjasama ;
f. Pengadaan Barang dan Jasa ;
g. Penghapusan Piutang Rekening.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 14/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 6 Tahun 2020.
PNS diberikan Tunjangan Hari Raya, termasuk:
a. PNS yang ditugaskan di luar instansi Pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya;
b. PNS yang diberhentikan sementara karena diangkat menjadi komisioner atau anggota Lembaga Non Struktural;
c. PNS penerima masa tunggu/Masa Persiapan Pensiun (MPP); dan
d. Calon PNS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 13/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL AIR BERSIH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanggulangan kemiskinan
diberikan bantuan sosial air bersih kepada keluarga
penerima manfaat yang dilakukan secara efisien dan dapat
diterima tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat
waktu dan tepat administrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Air
Bersih.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2019;
3. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang
Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016
tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. Bantuan Sosial Air bersih ;
b. Mekanisme Pelaksanaan ;
c. Koordinasi Pelaksanaan ;
d. Evaluasi dan Pelaporan ;
e. Larangan ; dan
f. Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 12/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN HONORARIUM SATU TAHUN SEKALI
BAGI TENAGA UPAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kedisiplinan Tenaga Upahan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pemberian Honorarium Satu Tahun Sekali Bagi Tenaga Upahan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi pada saat ini, sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Honorarium satu tahun sekali bagi tenaga upahan dibayarkan kepada tenaga upahan yang masih aktif dan telah mengabdikan diri paling singkat selama 1 (satu) tahun pada akhir bulan sebelum bulan penerimaan honorarium satu tahun sekali bagi tenaga upahan dengan dibuktikan surat pernyataan pimpinan SKPD/Unit Kerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 11/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN SATU TAHUN SEKALI KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penetapan job value bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, maka pegaturan pemberian tambahan penghasilan satu tahun sekali perlu dilakukan penyelarasan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Satu Tahun Sekali kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Satu Tahun Sekali kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun diubah sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2020
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 17 PP NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DAN PERMENDAGRI NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PERENCANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2020, MAKA PERLU MENETAPKAN PERWALI TENTANG KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2020
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PEMBIAYAAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
14 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat