Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi : a. Bantuan Sosial Air bersih ; b. Mekanisme Pelaksanaan ; c. Koordinasi Pelaksanaan ; d. Evaluasi dan Pelaporan ; e. Larangan ; dan f. Sanksi Administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat