Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 53/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PERSYARATAN DOKUMEN PEMILIHAN PEKERJAAN
JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengadaan jasa
konstruksi agar pelaksanaan pemilihan penyedia jasa
konstruksi lebih selektif dan profesional untuk
memastikan pelaku usaha yang akan menjadi penyedia
mempunyai kemampuan untuk menyediakan pekerjaan
konstruksi serta mendapatkan hasil konstruksi yang
lebih baik, perlu dilakukan penambahan persyaratan
dalam penyusunan dokumen pemilihan jasa konstruksi
melalui penyedia di lingkungan Pemerintah Kota
Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021;
4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/ J asa Pemerintah
melalui Penyedia;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Prociuk Hukum
Daerah.
Tambahan persyaratan dokumen pemilihan jasa konstruksi
melalui penyedia meliputi:
a. persyaratan dan ketentuan kualifikasi bagi peserta
tender/ penyedia;
b. persyaratan dan ketentuan penawaran teknis bagi
peserta tender/ penyedia;
c. persyaratan dan ketentuan penawaran harga bagi
peserta tender/ penyedia.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 52/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 8. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 9. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun Tahun 2022.
1. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022
direncanakan sebesar Rp. 983.489.327.133,00 (sembilan
ratus delapan puluh tiga milyar empat ratus delapan puluh
sembilan juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu seratus tiga
puluh tiga rupiah); 2. Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan
sebesar Rp. l.158.489.327.133,00 (satu triliun seratus lima
puluh delapan miliar empat ratus delapan puluh sembilan
juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu seratus tiga puluh tiga
rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
558 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 51/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 52 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DAN STANDAR
BIAYA KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas dan penyesuaian terhadap ketersediaan
anggaran, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 52
Tahun 2020 tentang Standar Biaya Umum dan Standar
Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Tahun Anggaran 2021 dipandang sudah tidak sesuai
dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 52 Tahun 2020 tentang
Standar Biaya Umurn dan Standar Biaya Khusus
di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun
Anggaran 2021.
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan
Walikota Madiun Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standar Biaya
Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah
Kota Madiun Tahun Anggaran 2021 diubah sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 50/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA DIKLAT/BIMTEK/SEJENIS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyusun rencana kerja dan
anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan
pendekatan kinerja di Lingkungan Pemerintah Kata
Madiun perlu adanya Analisis Standar Belanja;
b. bahwa dalam rangka untuk mengukur kinerja keuangan
Pemerintah Daerah dikembangkan analisis standar
belanja sebagai talak ukur kinerja dan standar satuan
harga.
1. Undang-Undang Namor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pengelolaan
Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam rangka penyusunan perencanaan anggaran, ASB
Tahun Anggaran 2021 mempunyai ketentuan yaitu :
a. program dan kegiatan yang diusulkan harus sesuai
dengan strategi dan prioritas APBD dan harus bersifat
logis;
b. adanya kesesuaian antara program dan kegiatan yang
diusulkan dengan tugas pokok dan fungsi satuan kerja
yang bersangkutan;
c. kapasitas Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk dapat
melaksanakan kegiatan yang dapat tercapai dalam satu
tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 48 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 48/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS
MELALUI PENYIAPAN KADER POTENSIAL (TALENT POOL)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil serta
memberikan kesempatan yang sama dalam menduduki
Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, maka perlu
menyiapkan kader potensial guna mendapatkan pejabat
yang memenuhi Kompetensi, Kualifikasi dan persyaratan
yang dibutuhkan jabatan serta memiliki integritas;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil dan guna penyiapan kader potensial untuk pengisian
Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas,
menggunakan Talent Scouting sehingga didapatkan Kader
Potensial (Talent Pool);
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Instansi Pemerintah;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 8 Tahun 2020;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Walikota ini sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan promosi dan mutasi
dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas
di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 47/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu
jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme
sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang
pangkat yang ditetapkan serta syarat obyektif lainnya;
b. bahwa pengangkatan dalam jabatan dimaksudkan untuk
pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil yang
menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dalam
suatu organisasi sesuai dengan alur karier yang telah
ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pengawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan sesuai
ketentuan Pasal 63 Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birok:rasi Nomor 22
Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil perlu
ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan W alikota sebagai
pedoman dalam pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan
Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
4. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri
Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi
Pemerintah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Jenis dan unsur Pola Karier;
b. Pola Karier dalam Jabatan;
c. Pengembangan Karier;
b. Penilaian dan pengembangan Kompetensi;
c. Mekanisme pelaksanaan Rencana Suksesi;
d . Penetapan karier; dan
e. Pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
44 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 46 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 46/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KAIN SERAGAM SEKOLAH DASAR
DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KOTA MADIUN
TAHON 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu meringankan beban masyarakat,
khususnya orang tua/wali murid Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama di Kota Madiun, Pemerintah
Kota Madiun memberikan bantuan kain seragam sekolah
kepada siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama penduduk Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45
Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Menengah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2020
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 57 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Madiun
Nomor 30 Tahun 2021.
Pemerintah Daerah memberikan bantuan kain seragam
kepada peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022 pada
SD Negeri dan SMP Negeri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 44/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 19 TAHUN 2017
TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian harga/ nilai sewa
kendaraan dan standar harga sewa perumahan di Kota
Madiun bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, maka Peraturan Walikota Madiun
Nomor 26 Tahun 201 7 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 201 7
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Madiun Nomor 54 Tahun 2019 dipandang sudah tidak
sesuai sehingga perlu diubah;
b. bahwa besaran tunjangan perumahan dan tunjangan
transportasi merupakan hasil kajian berdasarkan
Laporan Akhir Penelitian Tunjangan Perumahan dan
Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Pusat Kajian dan Pengembangan
Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Brawijaya.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 19 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 54 Tahun
2019.
Besaran tunjangan perumahan diberikan kepada Pimpinan
dan Anggota DPRD dalam bentuk uang dan dibayarkan
setiap bulan, dengan perincian sebagai berikut:
1. Ketua DPRD Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta
rupiah);
2. Wakil Ketua DPRD Rp. 21.750.000,00 (dua puluh
satujuta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
3. Anggota DPRD Rp. 14.500.000,00 (empat belas juta
lima ratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 43/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 83 TAHUN 2020 TENTANG BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN
BAGI PEJABAT NEGARA, DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL,
PEGAWAI TIDAK TETAP, PEGAWAI BLUD DAN BIAYA AKOMODASI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa guna tertib pengelolaan keuangan daerah mengenai
pelaksanaan perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan
Walikota Madiun Nomor 83 Tahun 2020 tentang Biaya
Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD,
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD
dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota
Madiun dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi
dan kondisi pada saat ini, sehingga perlu diubah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 83 Tahun 2020 tentang
Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara,
DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai
BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Madiun.
Perjalanan dinas keluar daerah bagi Pejabat Negara, DPRD/Eselon IIa, dan Eselon IIb diberikan uang
representasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2021
Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA MAHASISWA
KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu mahasiswa penduduk
Kota Madiun, maka Pemerintah Kota Madiun
memberikan Bantuan Beasiswa Mahasiswa sebagai
pengembangan dari Program Kartu Madiun Pintar yang
telah dilaksanakan;
b. bahwa dengan adanya perubahan persyaratan penerima
dan perkembangan situasi kondisi terkini, maka
Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Beasiswa
Mahasiswa Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai
dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan W alikota Madiun Nomor 11 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Besaran bantuan Program BBM sebagai berikut:
a. bagi Mahasiswa yang menempuh pendidikan PTN dan
PTS di Daerah sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu
rupiah) setiap bulan; dan
b. bagi Mahasiswa yang menempuh pendidikan PTN dan
PTS di luar Daerah sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh
ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat