Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 47/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu
jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme
sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang
pangkat yang ditetapkan serta syarat obyektif lainnya;
b. bahwa pengangkatan dalam jabatan dimaksudkan untuk
pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil yang
menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dalam
suatu organisasi sesuai dengan alur karier yang telah
ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pengawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan sesuai
ketentuan Pasal 63 Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birok:rasi Nomor 22
Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil perlu
ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan W alikota sebagai
pedoman dalam pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan
Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
4. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri
Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi
Pemerintah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Jenis dan unsur Pola Karier;
b. Pola Karier dalam Jabatan;
c. Pengembangan Karier;
b. Penilaian dan pengembangan Kompetensi;
c. Mekanisme pelaksanaan Rencana Suksesi;
d . Penetapan karier; dan
e. Pemantauan dan evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
- 44 Halaman
|