Perjalanan dinas keluar daerah bagi Pejabat Negara, DPRD/Eselon IIa, dan Eselon IIb diberikan uang representasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat