Kepegawaian, Aparatur Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 48/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS
MELALUI PENYIAPAN KADER POTENSIAL (TALENT POOL)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil serta
memberikan kesempatan yang sama dalam menduduki
Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, maka perlu
menyiapkan kader potensial guna mendapatkan pejabat
yang memenuhi Kompetensi, Kualifikasi dan persyaratan
yang dibutuhkan jabatan serta memiliki integritas;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil dan guna penyiapan kader potensial untuk pengisian
Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas,
menggunakan Talent Scouting sehingga didapatkan Kader
Potensial (Talent Pool);
- 1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Instansi Pemerintah;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 8 Tahun 2020;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Peraturan Walikota ini sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan promosi dan mutasi
dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas
di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
- 23 Halaman
|