Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 50 Tahun 2021

ANALISIS STANDAR BELANJA DIKLAT/BIMTEK/SEJENIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam rangka penyusunan perencanaan anggaran, ASB Tahun Anggaran 2021 mempunyai ketentuan yaitu : a. program dan kegiatan yang diusulkan harus sesuai dengan strategi dan prioritas APBD dan harus bersifat logis; b. adanya kesesuaian antara program dan kegiatan yang diusulkan dengan tugas pokok dan fungsi satuan kerja yang bersangkutan; c. kapasitas Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk dapat melaksanakan kegiatan yang dapat tercapai dalam satu tahun anggaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 50 Tahun 2021 tentang ANALISIS STANDAR BELANJA DIKLAT/BIMTEK/SEJENIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
15 November 2021
Tanggal Pengundangan
15 November 2021
Tanggal Berlaku
15 November 2021
Sumber
BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 50/G
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 131 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan