Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2021

PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA MAHASISWA KOTA MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Besaran bantuan Program BBM sebagai berikut: a. bagi Mahasiswa yang menempuh pendidikan PTN dan PTS di Daerah sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan; dan b. bagi Mahasiswa yang menempuh pendidikan PTN dan PTS di luar Daerah sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA MAHASISWA KOTA MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
03 September 2021
Tanggal Pengundangan
03 September 2021
Tanggal Berlaku
03 September 2021
Sumber
BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 42/G
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 179 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan