Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019/No.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Gaji Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepoliasin Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya.
Dasar Hukum: UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 19 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 36 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2018; Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017; Perbup Tanah Bumbu Nomor 44 Tahun 2017; Perbup Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Pemberian Gaji Ketiga Belas Dan
Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Gaji Ketiga Belas Dan
Tunjangan Hari Raya; Pengendalian Internal; Anggaran dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 09 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4), Pasal 16 ayat (4), Pasal 21 ayat (3), Pasal 26 ayat (7); Pasal 29 ayat (3); Pasal 31 ayat (2); Pasal 32 ayat (4), Pasal 34 ayat (3), Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Parkir, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pajak Parkir.
Dasar Hukum: UU Nomor 49 Tahun 1960; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 55 Tahun 2016; Perda Kab. Tanbu Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kab. Tanbu Nomor 4 Tahun 2018; Perbup Tanbu Nomor 53 Tahun 2014; Perbup Tanbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanbu Nomor 32 Tahun 2016; Perbup Tanbu Nomor 21 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Objek, Subjek dan Wajib Pajak; Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan; Dasar Pengenaan dan Tata Cara Perhitungan; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Keringanan dan Pembebasan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pencatatan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian dan mengikuti perkembangan perekonomian yang berdampak juga pada naiknya harga satuan pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, guna untuk menunjang pelaksanaan tugas, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 44 Tahun 2017;
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 07 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2019/No.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana diubah beberapa kami terakhir dengan Perbup Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial beberapa ketentuan perlu disempurnakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: UU Nomor 25 Tahun 1992; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Perda Kab. Tanbu Nomor 19 Tahun 2016; Perbup Tanbu Nomor 8 Tahun 2013; Perbup Tanbu Nomor 29 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana diubah beberapa kami terakhir dengan Perbup Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diubah yaitu terkait badan dan lembaga yang diberi hibah; dan persyaratan pemberian hibah kepada organisasi kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana diubah beberapa kami terakhir dengan Perbup Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat; bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi dan ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian beasiswa tersebut diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; eraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Beasiswa Kepada Pelajar Dan Mahasiswa Serta Beasiswa Khusus;
5. Bentuk Beasiswa;
6. Tata Kelola;
7. Hak, Kewajiban dan Larangan;
8. Pembatalan;
9. Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan;
10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Pemakaian Kantong Plastik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumbuhkan Kesadaran masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat, diperlukan partisipasi berbagai pihak guna menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan; bahwa pemakaian kantong plastik menjadi permasalahan terhadap lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan terhadap dampak negatif dari kantong plastik secara komprehensif dan terpadu melalui pengurangan pemakaian kantong plastik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Pemakaian Kantong Plastik;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 32 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pengurangan Pemakian Kantong Plastik, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Pelaksanaan Pemakaian Kantong Plastik;
4. Pembinaan Dan Pengawasan ;
5. Pembinaan Dan Pengawasan ;
6. Ketentuan Peralihan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa belum terakomodirnya pengalaman bekerja di Lembaga Pemerintahan, sehingga perlu dirubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019 Nomor 4), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah, sehingga Pasal 6 ayat (1) berbunyi sebagai berikut:
(1) Dalam hal bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan kriteria lebih dari 5 (lima)
orang, maka panitia Pemilihan melakukan penyaringan berupa seleksi tambahan dengan
menggunakan kriteria Pendidikan, Usia, pengalaman kerja di Lembaga Pemerintahan dan
pengalaman di Lembaga Kemasyarakatan di Desa.
2. Ketentuan Lampiran II diubah, sehingga Lampiran II berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
3. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2016
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet, Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013; Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-15/PJ/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Pemeriksaan;
3. Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;
4. Standar Pemeriksaan Pajak Daerah Untuk Tujuan Lain Dalam Rangka Pelaksanaan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pajak Daerah;
5. Pemeriksaan Ulang;dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Waringin Tunggal Dengan Desa Kuranji Kecamatan Kuranji, Desa Hati’if, Desa Tapus, Desa Darasan Binjai, Desa Tibarau Panjang, Desa Bakarangan Kecamatan Kusan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Waringin Tunggal dengan Desa Kuranji Kecamatan Kuranji, Desa Hati’if, Desa Tapus, Desa Darasan Binjai, Desa Tibarau Panjang, Desa Bakarangan Kecamatan Kusan Hulu;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Waringin Tunggal Dengan Desa Kuranji Kecamatan Kuranji, Desa Hati’if, Desa Tapus, Desa Darasan Binjai, Desa Tibarau Panjang, Desa Bakarangan Kecamatan Kusan Hulu, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penetapan dan Penegasan Batas Desa; dan
4. Peta Batas Wilayah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja perlu dilakukan perubahan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja mengubah:
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah, sehingga Pasal 8 ayat (1) berbunyi:
(1) Metode penghitungan kehadiran Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6
dilakukan sesuai dengan indikator kehadiran sebagai berikut:
a. izin tidak hadir dipotong 1% (satu perseratus) perhari dari besaran TPK Statis;
b. terlambat masuk kerja dipotong 0,5% (nol koma lima perseratus) perhari dari besaran TPK Statis;
c. pulang cepat dipotong 0,5% (nol koma lima perseratus)
perhari dari besaran TPK Statis; dan
d. tanpa kabar dipotong 3% (tiga perseratus) perhari dari
besaran TPK Statis.
2. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf f diubah, sehingga Pasal 10 ayat (2) huruf f berbunyi:
f. Staf Ahli Bupati, target 80 (delapan puluh) poin dalam 1 (satu) bulan;
3. Ketentuan dalam Lampiran I angka 2, angka 3 dan angka 4 diubah, sehingga Lampiran I berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
4. Ketentuan dalam Lampiran II angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 10 dan angka 11 diubah, sehingga Lampiran II berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja ini.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2018
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat