Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2014/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara, Tata Tertib Pemilihan Dan Pengangkatan Dewan Pengawas Dan Dewan Direksi Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK: |
- sebagai tindak lanjut dari dibentuknya Struktur Organisasi Radio Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu perlu dibentuk Dewan Pengawas dan Dewan Direksi,berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara, Tata Tertib Pemilihan Dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu.
- Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
22/PER/M.KOMINFO/12/2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 .
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara, Tata Tertib Pemilihan Dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
- 6
|