Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya, Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2021/NO.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, disiplindan kesejahteraan pegawai Aparatur Sipil Negaradilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, perludiberikan tambahan penghasilan pegawai dimaksud;
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PengelolaanKeuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikantambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah KabupatenTanahBumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun2022.
Peraturan ini memuat tentang : TAMBAHAN PENGHASILANPEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGANPEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP PEMBERIANTPPASN;
RUANG LINGKUP PEMBERIAN TPP ASN;
PRODUKTIVITAS KERJA;
DISIPLIN KERJA;
PEMBERIAN IZIN DAN PEJABAT PEMBERI IZIN;
TUGAS TAMBAHAN;
KEWAJIBAN DAN SANKSI;
MEKANISME PEMBAYARAN TPP;
PENAMBAHAN ANGGARAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah , Perpajakan, Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2021/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran atau Penyetoran Pajak Daerah yang Dibayarkan Melalui Surat Perintah Pencairan Dana
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan tertib administrasi pendapatan daerah maka perlu meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam hal pembayaran pajak daerah yang dibayarkan melalui urat Perintah Pencairan Dana (SP2D);
Bahwa untuk tertib administrai dan pelayanan wajib pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibuatkan ketentuan atau tata cara pembayaran dan penyetoran pajak daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka
perlu menetap dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Tata Cara Pembayaran atau Penyetoran Pajak Daerah yang Dibayarkan Melalui Surat Perintah Pencairan Dana;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahuh 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun
2016;. Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Bumbu nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tabun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA PEMBAYARAN ATAU PENYETARAN PAJAK DAERAH YANG DIBAYARKAN MELALUI SURAT PERINTAH PEN CAIRAN DANA.
Dengan Siistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
JENIS PAJAK;
DASAR PEMBAYARAN;
TATA CARA PEMBAYARAN;PENGAWASAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Desember 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 64 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja, Desa, Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2021/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Ayat (6) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2020;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun2021.
Peraturan ini memuat tentang : PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RPJM DESA DAN RKP DESA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA;
PENYUSUNAN RPJM DESA;
RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA;
Perubahan RPJM Desa dan RKP Desa;
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA BAGI PENJABAT SEMENTARA KEPALA DESA;
KETENTUAN PENUTU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Perizinan dan Nonperizinan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Perizinan dan Nonperizinan;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 ; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 73 Tahun 2018 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH DALAM PEMBERIAN LAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH;
PEMBIAYAAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 77 Tahun 2018 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2020 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PENGGUNAN, PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN ANGGARAN 2022.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENGALOKASIAN ADD;
MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN;
PENGGUNAAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
SANKSI;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Nomor X Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 37 huruf e Peraturan PemerintahNomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, sarana dan prasarana penyelenggaraan kesejahteraan sosial diantaranya adalah rumah singgah;
Bahwa untuk mencapai tujuan penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui upaya penyediaan rumah singgah bagi pemerlu pelayanan masalah kesejahteraan sosial dapat diberikan bantuan pelayanan sementara agar mampu kembali berfungsi sosial;
Babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Kementrian Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosail Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Kementerian Sosial Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu nomor 9 tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Burnbu Nomor 26 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PENYELENGGARAAN RUMAH SINGGAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENYELENGGARAAN RUMAH SINGGAH;
TATA CARA PELAYANAN;
T ATA CATA RUJUKAN DAN PEMULANGAN;
PEMBIAYAAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pemanfaatan barang milik daerah digunakan untuk pembangunan di daerah guna sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa dalam rangka pemanfaatan dan mengoptimalkan barang milik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif dengan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik;
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemeritah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah, Pemerintah Daerah melakukan pemanfaatan barang milik daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang : PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH;
SEWA;
PINJAM PAKAI;
KERJA SAMA PEMANFAATAN;
BGS DAN BSG;
KSPI;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
112 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa barang rnifik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah, pembangunan daerah dan pelayanan rnasyarakat perlu dikelola secara
optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah;
Bahwa dalam rangka keseragarnan dalam pengelolaan barang milik daerah, perlu disusun
suatu petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur mengenai pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa untuk kepastian trukum dan tertib administrasi petunjuk pelaksanaan atam standar
operasional prosedur yang diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang
Milik Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2OO3; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahrln 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peratr.ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O17; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2O12; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peratrrran Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O.
Peraturan ini memuat tentang : STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN LAPORAN BARANG MILIK DAERAH TAHUNAN;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGALIHAN STATUS PENGGUNA BARANG;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN DOKUMEN KENDARAAN DINAS;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN LELANG ASET DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDURHIBAH BARANG MILIK DAERAH PADA PENGGUNA BARANG;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMUSNAHAN BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH;
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN STANDAR SATUAN HARGA;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 56 Tahun 2021
Badan Layanan Umum Pangan, Pertanian dan Peternakan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2021/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa penyuluhan pertanian merupakan suatu proses pembelajaran bagi petani dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup;
Bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pembinaan dan penyelenggaraan penyuluhan
serta peningkatan program pertanian secara teknis dan langsung kepada masyarakat, perlu
membentuk Balai Penyuluhan Pertanian di tiap Kecamatan;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 03/KPTS/SK.200/I/05/ 2019 ten tang Pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian , pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
Bahwa berdusurkan pertimbnngnn s bagaimana dimaksud dalam huruf a, h rruf b, dan huruf c
perl'u menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian.
Dasar Hukum : Undang-Undnng Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/02/MENPAN/2/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/ Permentan/SM.050/12/2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor ; 03jPermentan/SM.200/1/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanab Bumbu Nomor 40 Tabun 2017; Peraturan Bupati Tanab Bumbu Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN BALAI PENYULUH PERTANIAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
PEMBENTUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
SUSUNAN ORGANISASI;
MEKANISME DAN HUBUNGAN TATA KERJA;
MONITORING DAN EVALUASI;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat