Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja, Desa, Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2021/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Ayat (6) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2020;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun2021.
- Peraturan ini memuat tentang : PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RPJM DESA DAN RKP DESA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA;
PENYUSUNAN RPJM DESA;
RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA;
Perubahan RPJM Desa dan RKP Desa;
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA BAGI PENJABAT SEMENTARA KEPALA DESA;
KETENTUAN PENUTU.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
- 29 Halaman
|