Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas korupsikolusi dan nepotisme, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 76 Tahun 2013; PermenPAN No. 24 Tahun 2014; PermenPAN No. 3Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik mulai dari asas dan prinsip, pelayanan pengaduan, serta:
a. penyalahgunaan wewenang;
b. hambatan dalam pelayanan masyarakat;
c. korupsi, kolusi dan nepotisme;
d. pelanggaran disiplin pegawai;
e. pelanggaran terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan;
f. permasalahan pelayanan publik di bidang sosial, infrastruktur dan pembangunan;
g. permasalahan pelayanan publik lainnya yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Objek Wisata Dan Tempat Rekreasi Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka dipandang perlu menetapkan tata kelola objek wisata dan tempat rekreasi dalam peningkatan pendapatan asli daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Kelola Objek Wisata dan Tempat Rekreasi dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 6 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang wewenang Pemerintah Daerah dalam pengelolaan kepariwisataan, antara lain :
a. pengelolaan daya tarik wisata kabupaten;
b. pengelolaan kawasan strategis pariwisata kabupaten;
c. pengelolaan destinasi pariwisata kabupaten;
d. penetapan tanda daftar usaha pariwisata kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
b. bahwa perempuan dan anak berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat
manusia;
c. bahwa perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang cenderung mengalami kekerasan, sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang optimal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit
Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak No. 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 4 Tahun 2018; Perda Kabupaten Majene No. 10 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), yaitu:
1. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Tugas Tambahan dan Jabatan Fungsional
2. Tata Laksana
3. Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Gedung Olahraga Dan Stadion Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene, yang menyatakan bahwa Pada Dinas dan Badan daerah Kabupaten dapat dibentuk Unit Pelaksana Taknis Yang Melaksanakan sebagian tugas dinas Sesuai dengan tugas yang diberikan dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dan Badan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Gedung Olahraga dan Stadion Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Gedung Olahraga dan Stadion, yaitu:
1. Pembentukan dan Kedudukan
2. Tugas Pokok dan Fungsi
3. Susunan Organisasi
4. Jabatan
5. Tata Kerja
6. Pengangkatan dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembyaran dan Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan, dan memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor pajak dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan transaksi pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui sistem online;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkeu No. 32/PMK.05/2014 ; Kemendagri No. 173 Tahun 1997; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online, yaitu:
1. Asas dan Tujuan
2. Jenis Pajak
3. Kewenangan
4. Kerjasama Pelaksanaan Sistem Online
5. Sistem Online Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Pembukaan Rekening, Penyetoran, dan Surat Kuasa Perintah Transfer Debit Pembayaran Pajak
7. Pembayaran Pajak Terutang dan Pelaporan Pajak.
8. Pembayaran dan Pelaporan Pajak Secara Manual
9. Hak dan Kewajiban
10. Larangan
11. Pengawasan
12. Sanksi Adminstratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Penunjang Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Majene
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
menyebutkan bahwa Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah disusun dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan,
daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, serta kompetisi yang sehat dalam penetapan besaran Tarif Layanan yang dikenakan kepada masyarakat yang ditetapkan dengan peratuan kepala daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan maupun kepada pengguna fasilitas yang disediakan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene, maka terhadap pengguna jasa dan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan dimaksud dipandang perlu dikenakan pembebanan biaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan
Penunjang Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Layanan Penunjang Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene. Ruang lingkupnya:
1. penunjang pelayanan medis;
2. penunjang pelayanan non medis
Hal lain yang diatur yaitu:
1. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
2. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif
3. Besaran tarif layanan
4. Tata cara pembayaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Piutang Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene dapat memberikan piutang sehubungan dengan penyerahan barang, jasa dan/atau transaksi yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene;
b. bahwa piutang pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dikelola secara tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab, serta dapat memberikan nilai tambah sesuai dengan prinsip bisnis yang sehat dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Piutang pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkeu No. 230/PMK.05/2009; Perda No. 22 Tahun 2012; Perbup No. 11 Tahun 2014; Perbup No. 42 Tahun 2012; Perbup No. 24 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Piutang pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene, yaitu:
1. Ruang Lingkup
2. Maksud dan Tujuan
3. Pengelolaan Piutang
4. Penghapusan Piutang
5. Akuntansi dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi Dan Pinjaman Pada Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan
bahwa BLUD dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dengan pihak lain dan Ketentuan
Pasal 92 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan investasi sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan BLUD dengan tetap memperhatikan rencana pengeluaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang Pengelolaan Investasi dan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majene Kabupaten Majene;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 79 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman bagi BLUD RSUD dalam melaksanakan investasi, yaitu investasi jangka pendek dan pinjaman/utang kepada pihak lain guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pelaksanaan Praktek Klinik Dan Ujian Praktek, Penelitian dan Kaji Banding Pada Badan Layanan umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majene
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya untuk memperlancar pelaksanaan pengelolaan keuangan dengan pola Badan Layanan Umum Daerah perlu adanya tarif yang menjadi dasar dalam melakukan kegiatan keuangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah disusun dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, serta kompetisi yang sehat dalam penetapan besaran Tarif Layanan yang dikenakan kepada masyarakat
yang ditetapkan dengan peratuan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah RSUD, yaitu:
1. Prinsip Penetapan Tarif Layanan
2. Kebijakan Tarif
3. Perhitungan Tarif Layanan
4. Jenis Pelayanan
5. Pemberian Keringanan dan Pembebasan Tarif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang sederajat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Majene;
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud No. 51 Tahun 2018; Perda Kabupaten Majene No. 2 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal yang diatur yaitu:
1. Asas dan Tujuan
2. Tata Cara PPDB
3. Perpindahan Peserta Didik
4. Rombongan Belajar
5. Pelaporan dan Pengawasan
6. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat