Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Gedung Olahraga dan Stadion, yaitu: 1. Pembentukan dan Kedudukan 2. Tugas Pokok dan Fungsi 3. Susunan Organisasi 4. Jabatan 5. Tata Kerja 6. Pengangkatan dan Pemberhentian
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat